50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Antisipasi Tawuran, Ketua FWP-SB Minta Kepala Daerah Berlakukan Jam Malam

PADANG,Lintas Media News
Kian hari semakin banyak korban berjatuhan karena keberibgasan pelajar, yang tergabung dalam berbagai kelompok "jalanan"

Baru-baru ini, dua pelajar tewas karena korban tawuran, namun itu tidak akan berhenti, kalau tidak ada tindakan tegas dari pengambil kebijakan didaerah masing-masing. 

Sekaitan dengan makin maraknya tawuran, ketua Forum Wartawan Parlemen  (FWP-SB) Novrianto, SP, meminta pada pengambil kebijakan, berkoordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) segera memberlakukan jam malam bagi remaja, khususnya pelajar. 

Selain berkordinasi dengan Forkompinda, pengambil kebijakan di daerah yakni, Gubernur, Bupati dan walikota, juga melakukan kordinasi dengan berbagai organisasi kemasyarakatan , baik organisasi adat, agama, maupun sosial, agar ikut mendukung kebijakan yang akan dibuat yakni pe.berlakukan jam malam, serta sanksinya. 

Menurut Novrianto, jika ada yang melanggar ketentuan tersebut, bukan hanya pelaku saja yang mendapat sanksi, tapi orang tua-nya juga harus mendapat sanksi, sehingga bisa mengawasi anak-anak dengan ketat. 

Ia juga meminta, adanya instruksi dari aparat keamanan pada masyarakat untuk melakukan pamswakarsa, dengan tidak memberikan peluang daerah mareka dijadikan tempat berkumpul dengan kegiatan yang tidak jelas. 

"Pengambil kebijakan, yakni kepala daerah semua tingkatan harus berani memberlakukan jam malam pada remaja, khususnya pelajar, serta melakukan kordinasi dengan semua elemen, jika ada yang melanggar, bukan hanya pelaku yang diberi sanksi, termasuk orang tuanya juga dikenakan sanksi, sehingga pengawasan orang tua semakin ketat", ungkap Novrianto yang kerap dipanggil Ucok, Sabtu (13/9/2025). 

Ditambahkannya, selain sanksi terhadap pelanggaran jam malam, anak tersebut juga harus mendapat sanksi dari sekolahnya, jika tidak lagi bersekolah maka sanksinya lebih keras lagi. 

"Sanksi juga harus diterapkan oleh sekolah masing-masing, jika siswanya melanggar jam malam dan tawuran, jika tidak lagi bersekolah sanksi harus lebih keras dan tegas, karena itu buka  lagi kenakalan namun sudah kejahatan," tambahnya. 

Dia juga menegaskan, adanya tawuran membuat masyarakat resah, takut untuk melakukan kegiatan, khususnya para pedagang yang menunju pasar pada duni hari, sehingga perlu tindakan tegas tanpa ada keraguan lagi. 

"Memang terkadang ada lembaga tertentu yang cari panggung jika penerapan jam malam dan sanksi keras diterpakan, dengan dalih HAM, sementara orang yang cemas karena ulah tawuran gak pernah difikirkan kelompok yang cari panggung itu," tegas Novrianto lagi. 

Ia juga menyebut, ada sebagian kelompok masyarakat meminta agar pelaku tawuran disamakan dengan penjahat, aparat Kepolisian diminta untuk lakukan tembak ditempat. 

"Ada juga kelompok masyarakat yang resah meminta, agar aparat Kepolisian lakukan tembak ditempat pelaku tawuran, jika melawan untuk dibubarkan, biar masyarakat nyaman dan tidak ada rasa cemas," tambah Ucok. 

Dia juga menghimbau pada semua komponen masyarakat, agar bisa memberikan dukungan moral pada pengambil kebijakan untuk pemberlakuan jam malam, serta dukungan penuh pada aparat Kepolisian dalam melakukan tindakan terhadap pelaku tawuran. 

"Saya juga menghimbau agar semua komponen memberikan dukungan moral pada pengambil kebijakan serta aparat Kepolisian dalam meberikan sanksi atau tindakan, agar tawuran bisa ditekan bahkan dihabiskan," tutupnya.(*)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.