SOLOK KOTA, Lintasmedianews.com.
Wali Kota Solok Dr.H. Ramadhani Kirana Putra menghadiri Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Sumatera Barat yang digelar di Auditorium Istana Gubernur Sumatera Barat. Rapat ini mengangkat tema “Koordinasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Sumatera Barat”, Selasa (5/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan daerah dalam upaya percepatan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pelayanan sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur apresiasi atas kehadiran semua pihak dalam kegiatan ini. Ini menunjukkan bahwa kita memiliki semangat yang sama untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, lebih merata, dan lebih berpihak pada masyarakat.
Mari kita manfaatkan forum ini untuk memperkuat koordinasi, menyamakan langkah, dan menyelesaikan tantangan yang masih kita hadapi dalam penerapan SPM di daerah masing-masing. "Semoga Allah SWT senantiasa membimbing dan meridai ikhtiar kita bersama,” ujar beliau.
Rapat koordinasi ini juga menjadi forum evaluasi dan penyamaan persepsi terkait kendala serta solusi penerapan SPM antar daerah di Sumatera Barat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Dirjen Bina Bangda Kemendagri serta Ketua DPRD, Sekretaris Daerah dan Kepala Bappeda se-Sumatera barat.
Pada kesempatan yang sama, juga dilangsungkan penyerahan sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2024 dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia yang diserahkan oleh Gubernur. Kota Solok menerima sertifikat tersebut atas ditetapkannya 'Tari Piriang Lampu Togok' sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia."(T/K)