50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukit pamewa Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar Hanura Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kepulaun Mentawai Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palangkaraya Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Serang Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Bimtek Monev KIP 2025, KI Sumbar Soroti Peran Aktif Pimpinan Badan Publik





Padang,Lintas Media News
Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat menggelar hari kedua Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (15/7/2025). Bimtek ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas transparansi informasi publik di daerah.

Ketua Monev KI Sumbar 2025, Mona Sisca, menjelaskan bahwa kegiatan bimtek terbagi dalam dua sesi. Menurutnya, sesi pertama dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Dalam sesi ini, KI Sumbar melibatkan 70 badan publik dari pemerintah Nagari dan Desa, serta 19 badan publik dari pemerintah kabupaten dan kota.

“Pada sesi pertama, kami fokus memberikan pemahaman kepada badan publik tingkat daerah agar proses monev berjalan optimal,” ujar Mona Sisca kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya.

Setelah itu, KI Sumbar melanjutkan sesi kedua pada pukul 13.00 sampai 16.00 WIB. Sebanyak 68 badan publik mengikuti sesi ini. Rinciannya meliputi 34 lembaga yudikatif dan 34 instansi vertikal.

Mona Sisca menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk memperkuat pelaksanaan prinsip keterbukaan informasi publik.

“Kami berharap seluruh peserta memahami tahapan monev, sehingga hasil evaluasi lebih akurat dan berdaya guna,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mona Sisca yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menegaskan adanya inovasi dalam proses monev tahun ini. Salah satunya adalah perubahan sistem pembobotan penilaian.

“Pada monev tahun 2025 ini, kami memperkenalkan inovasi dalam tahapan pelaksanaan serta skema penilaian. Tujuannya agar hasil monev benar-benar mencerminkan kondisi riil badan publik,” ungkapnya.

KI Sumbar menargetkan peningkatan signifikan jumlah badan publik yang masuk kategori informatif.

“Target kami cukup jelas, yaitu minimal 30 persen badan publik harus mencapai status informatif,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Mona juga menekankan pentingnya masa sanggah. Masa ini memberikan kesempatan kepada badan publik untuk memperbaiki pengisian kuesioner.

“Kami memberi ruang bagi badan publik untuk menyanggah hasil awal. Ini akan meningkatkan kualitas dan objektivitas penilaian,” jelas Mona.

Ia pun mengajak seluruh pimpinan badan publik untuk aktif berpartisipasi dan tidak mengabaikan pentingnya proses monev tahun ini.

“KI Sumbar berharap para pimpinan badan publik peka dan tidak lengah. Transparansi dalam tata kelola informasi publik sangat penting untuk mewujudkan good and clean governance,” pungkasnya. (***)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.