Padang,Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) menerima jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024,di ruangan rapat utama DPRD Sumbar.Selasa (17/6/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) M. Iqra Chissa Putra didampingi Ketua DPRD Sumbar Muhidi,wakil ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman dan Nanda Satria serta dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.
Pada kesempatan itu Iq'ra mengatakan.Dalam Pandangan Umum yang disampaikan Fraksi-Fraksi, cukup banyak tanggapan, permintaan penjelasan serta asumsi-asumsi dari Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, diantaranya,Fraksi-Fraksi menilai kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2024 belum sesuai dengan harapan.
Target pendapatan daerah yang ditetapkan, terutama target PAD yang merupakan kinerja utama dalam pendapatan daerah, tidak tercapai. Realisasinya hanya sebesar 94.53 % untuk total pendapatan dan 88.03 % untuk PAD. Persentase capaian realisasi tersebut, terutama untuk PAD merupakan capaian terendah dalam 5 (lima) tahun terakhir.Kata Iqra.
Menurut Iqra,Pemerintah Daerah perlu memberikan penjelasan, mengapa target tidak tercapai, apa upaya yang telah dilakukan dan bagaimana dampaknya terhadap alokasi belanja.Sama hal nya dengan kinerja belanja daerah.
Dijelaskan Iqra,dari alokasi yang disediakan sebesar Rp. 7.017.741.696.945,19, realisasinya hanya sebesar 92.97 %, itupun paling banyak merupakan realisasi belanja operasional yaitu sebesar 96.22 %, sedangkan realisasi belanja modal hanya sebesar 89.37 %. Pemerintah Daerah perlu memberikan penjelasan mengapa realisasi belanja rendah dan bagaimana dampaknya terhadap capaian target kinerja program dan kegiatan.
Terdapatnya kondisi yang anomaly dalam pelaksanaan APBD Tahun 2024,pada satu sisi, realisasi belanja rendah dan terdapat cukup banyak sisa anggaran yaitu mencapai Rp. 493.076.951.821,23, tetapi pada sisa lain terdapat hutang yang cukup besar yang harus dibayar sebesar Rp. 510.69 milyar.
Untuk itu,DPRD berharap, Pemerintah Daerah perlu memberikan penjelasan apa yang menyebabkan timbulnya hutang yang cukup besar tersebut. Berkenaan dengan kondisi tersebut, Fraksi-Fraksi meminta penjelasan apa yang menyebabkan rendahnya realisasi belanja dan bagaimana dampaknya terhadap pencapaian target kinerja tahun 2024.
Sesuai dengan tahapan dan mekanisme pembahasan Ranperda, terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tersebut Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengakui banyaknya terdapat kendala dalam penerimaan PAD,kendala utama penyebab rendahnya capaian pajak daerah tersebut disebabkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
Tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diharapkan dapat mendatangkan PAD bagi daerah menurut Mahyeldi,pemerintah sedang menata ulang kinerja BUMD
dan pemerintah menyambut baik dorongan dari fraksi PKS dan mengakui optimalisasi PAD memang memerlukan kerja keras dan terobosan.(St)