50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Komisi II DPRD Padang Gelar Rapat Pembahasan LHP Tahun 2024, Bahas Pengelolaan Pajak dan Optimalisasi PAD

 

Komisi II DPRD Padang Gelar Rapat Pembahasan LHP Tahun 2024, Bahas Pengelolaan Pajak dan Optimalisasi PAD

PARIWARA

Padang, Lintasmedianews.com

Komisi II DPRD Kota Padang menggelar rapat pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2024 selama dua hari, 27-28 Mei 2025, di Kantor DPRD Kota Padang.

Rapat ini menjadi ruang evaluasi penting untuk mendalami berbagai temuan terkait pengelolaan pajak dan perencanaan tata kelola kota ke depan.

Pada rapat hari pertama, sejumlah isu krusial menjadi sorotan utama, mulai dari pengelolaan pajak sarang burung walet, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti listrik dan makanan-minuman, hingga efisiensi pendapatan daerah.

Pemerintah Kota Padang melalui Bapenda, DPMPTSP, dan instansi terkait diminta menindaklanjuti temuan agar potensi penerimaan daerah tidak terbuang sia-sia.

“Pajak itu bukan sedekah, pajak harus jelas dasarnya. Kalau 10% dari pendapatan, kita harus tahu rincian pendapatannya, jangan diterima mentah-mentah. Kita harus terjun langsung ke lapangan, lihat kondisi nyatanya,” tegas Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, saat memimpin rapat.

Dari hasil pemeriksaan BPK terhadap keuangan daerah tahun anggaran 2024, ditemukan beberapa persoalan utama, salah satunya pengelolaan pajak sarang burung walet yang belum optimal.

Masih banyak pengusaha burung walet yang belum ditetapkan sebagai wajib pajak, padahal potensi penerimaannya cukup signifikan.

Menindaklanjuti hal itu, Bapenda telah mulai menjalin koordinasi dengan DPMPTSP dan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Barat untuk mendata seluruh pelaku usaha walet di Kota Padang.

Langkah penagihan terhadap Wajib Pajak yang belum melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) juga mulai dilakukan.

Tak hanya itu, rapat juga menyoroti penerimaan dari PBJT Tenaga Listrik. Ditemukan potensi penerimaan yang belum dipungut, khususnya dari industri yang menghasilkan dan menggunakan listrik sendiri.

Bapenda telah melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan seperti PT Semen Padang dan berencana menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB) untuk Tahun Pajak 2024.



Selain itu, sektor makanan dan minuman juga tak luput dari perhatian. Terdapat kekurangan penerimaan PBJT atas belanja makan-minum, terutama dari transaksi di lingkungan perkantoran pemerintahan."Kota Padang harus bangkit, jangan hanya mengandalkan apa yang sudah dilakukan. Namun teruslah berinovasi dan segera susun mekanisme koordinasi dengan seluruh unit kerja guna meningkatkan kepatuhan pelaporan dan penetapan wajib pajak baru," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Miswar Djambak, menambahkan bahwa penguatan ekonomi lokal harus sejalan dengan optimalisasi penerimaan daerah.“Target kita harus bisa lebih tinggi dari yang ditetapkan. Kota Padang ini mau dikenal sebagai apa? Kota wisata, kota pendidikan, atau kota perdagangan? Semua harus dirancang bersama dengan arah pembangunan yang jelas,” ujarnya.



Senada dengan itu, anggota Komisi II dari Fraksi Nasdem, Rafli Boy, menegaskan pentingnya pemerataan pembangunan melalui penguatan pendapatan daerah. Ia bahkan menyebut target realistis yang bisa dikejar.“Kalau bisa, PAD kita di atas satu triliun. Saya sudah koordinasi soal parkir di kafe dan resto. Kenyamanan wisatawan juga harus kita jaga, ini bagian dari pelayanan publik,” ucapnya.

Rapat dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD lintas fraksi, termasuk Faizal dari PAN, Surya Jufri dari Demokrat, Yosrizal dari PKB, Mastilizal dari Gerindra, serta perwakilan OPD terkait. (*/Adv)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.