Jakarta, Lintasmedianews.com
Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (PP ISMAHI), Dedi Sofhan, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif intelektual yang digagas oleh Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Sumatera Utara (PB IMSU) melalui Forum BAKAR (Bahas Aksi, Kritik, dan Realita) yang digelar di Wisma Kementerian Agama, Jakarta.
Dalam forum bertema “Anarkisme dalam Demonstrasi: Energi Perlawanan atau Ancaman Gerakan”, Dedi tampil sebagai pembicara utama dan memaparkan materi bertajuk “Aksi Demonstrasi dan Potensi Anarkisme: Perspektif Hukum dan Keamanan.” Ia menekankan bahwa aksi demonstrasi adalah hak konstitusional yang dijamin Undang-Undang, namun tidak dengan tindakan anarkis yang melanggar hukum.
Kita sebagai mahasiswa juga harus memperhatikan aturan aturan yang ada dalam bernegara sebagaimana dalam UU No. 9 Tahun 1998 merupakan aturan pelaksana dari konstitusi yang memberikan panduan bagaimana warga dapat menyampaikan pendapat di ruang publik secara legal. Namun pihak aparat juga selaku perwakilan pemerintah harus menaati Peraturan Kapolri No. 7 Tahun 2012 yang mana memberikan kerangka teknis kepada aparat dalam menjalankan perannya - ini penting agar petugas bertindak sesuai prosedur, bukan sewenang-wenang.
“Demonstrasi adalah hak yang sah dalam negara demokrasi. Tapi ketika aksi itu berubah menjadi anarkis—merusak fasilitas umum, melukai aparat, atau menebar ketakutan di ruang publik—maka ia tidak lagi berada dalam koridor hukum. Ini bukan hanya pelanggaran pidana, tapi juga mencoreng wajah perjuangan sipil yang beradab,” tegas Dedi dalam paparannya.
Menurutnya, tindakan anarkis dapat menjadi preseden buruk yang melemahkan gerakan mahasiswa dan mengaburkan pesan-pesan substantif yang ingin disampaikan. Ia pun mengajak seluruh elemen gerakan untuk memperkuat narasi perjuangan melalui pendekatan yang legal, cerdas, dan strategis.
Dedi juga menyampaikan apresiasinya kepada PB IMSU atas penyelenggaraan forum ini. Menurutnya, Forum BAKAR merupakan wujud nyata tanggung jawab intelektual organisasi mahasiswa dalam merawat nalar kritis dan menjaga marwah gerakan di tengah tantangan zaman.
“Saya mendukung penuh ruang-ruang diskusi seperti ini. Forum seperti Forum BAKAR perlu diperluas agar gerakan mahasiswa tetap menjadi entitas moral dan intelektual, bukan alat destruksi, terkhusus untuk kampus kampus yang ada di luar jawa seperti sumatra, sulawesi papua dan lainnya sangat perlu diadakan hal hal seperti ini.” ujarnya.
Forum BAKAR dibuka secara resmi oleh Ketua Umum PB IMSU, Lingga Pangayumi Nasution, yang menegaskan pentingnya forum ini sebagai upaya membangun dialektika sehat dan reflektif di tengah dinamika gerakan mahasiswa. Diskusi dimoderatori oleh Emon Wirawan Harefa, Ketua Bidang Politik, Hukum, dan HAM PB IMSU.
Turut hadir sebagai pemateri lain, Muhammad Arya Pradana dari Tim Kajian dan Gerakan DEMA PTKIN Seluruh Indonesia, yang menggarisbawahi pentingnya demonstrasi damai sebagai strategi yang lebih efektif dalam menarik perhatian publik dan pembuat kebijakan.
Melalui forum ini, Dedi Sofhan kembali menegaskan bahwa perjuangan mahasiswa harus tetap berada dalam koridor hukum dan etika perjuangan. “Kita bisa marah, kita bisa lantang. Tapi jangan kehilangan arah,” pungkasnya.