Padang,Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna untuk menetapkan nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, serta mengumumkan penetapan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran 2024 di ruang rapat utama DPRD Sumbar Selasa (15/4/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar Muhidi, didampingi Wakil Ketua Muhammad Iqra Cissa dan wakil ketua Nanda Satria serta dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Vasko.
Muhidi menjelaskan,RPJMD merupakan penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah serta wakil kepala daerah yang disampaikan saat kampanye. Dokumen ini memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan, dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah untuk jangka waktu lima tahun. RPJMD berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Rancangan awal RPJMD 2025-2029 akan melahirkan kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD yang mencakup visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan pembangunan,” ujar Muhidi.
Muhidi juga mengapresiasi kinerja Panitia Khusus (Pansus) yang berhasil menyelesaikan pembahasan Ranwal RPJMD dalam waktu tiga hari kerja, lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan oleh Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025. “Atas nama pimpinan DPRD, kami mengucapkan terima kasih kepada Panitia Khusus dan Pemerintah Daerah atas kerja kerasnya,” tambahnya.
Keputusan DPRD terkait Ranwal RPJMD diberi Nomor: 07/SB/2025, yang menyatakan persetujuan DPRD terhadap rancangan awal RPJMD Provinsi Sumatera Barat tahun 2025-2029. Sementara itu, keputusan terkait penetapan susunan pimpinan dan keanggotaan Pansus LKPJ Kepala Daerah diberi Nomor: 04/Kep-Pimp/2025, dengan H. Abdul Rahman sebagai Ketua dan Agus Syahdeman, SE sebagai Wakil Ketua.
Rapat paripurna ini menjadi langkah penting dalam memastikan arah pembangunan daerah yang terencana dan terukur. Dengan konsolidasi yang cepat dan efektif, DPRD Sumbar menunjukkan komitmennya untuk mendukung visi pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Keputusan ini diharapkan menjadi pijakan kuat bagi Sumatera Barat dalam menghadapi tantangan pembangunan lima tahun ke depan. (St)