50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Puluhan Wartawan Dharmasraya Laporkan Akun TikTok @Arjuna Nusantara atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

 

Dharmasraya, Lintasmedianews.com

Puluhan wartawan yang tergabung dalam Insan Pers Dharmasraya resmi melaporkan pemilik akun TikTok @Arjuna Nusantara ke Polres Dharmasraya pada Minggu (16/3/2025). Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap profesi wartawan melalui konten yang tersebar di berbagai platform media sosial.

Guspira Ardilla, wartawan sumbarkita.id, yang mewakili Insan Pers Dharmasraya, membenarkan bahwa laporan telah disampaikan ke pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menindaklanjuti adanya konten yang dinilai merendahkan profesi wartawan dan berdampak negatif terhadap citra insan pers di Dharmasraya.

"Kami dari Gabungan Insan Pers Dharmasraya hari ini secara resmi telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik profesi wartawan. Untuk detail lebih lanjut, nanti bisa ditanyakan langsung ke pihak penyidik atau kepolisian," ujar Guspira Ardilla di Mapolres Dharmasraya, didampingi oleh puluhan wartawan lainnya.

Dalam laporan tersebut, wartawan Mediainvestigasi.net, Mitra Yuyanti, bertindak sebagai pelapor yang mewakili seluruh wartawan Dharmasraya. Laporan ini telah diterima dengan Nomor: LP/B/54/III/2025/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumatera Barat pada 16 Maret 2025 pukul 13.09 WIB.

Guspira menjelaskan bahwa laporan ke Polres Dharmasraya ini hanyalah langkah awal, karena selanjutnya pihaknya akan membawa kasus ini ke Polda Sumatera Barat. Hal ini dikarenakan Polres Dharmasraya tidak memiliki unit khusus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menangani kasus serupa.

"Ini baru agenda awal, dan setelah ini kami akan ke Polda Sumbar. Tunggu saja perkembangannya," kata Guspira yang juga menjabat sebagai Sekretaris Asosiasi Pers Dharmasraya (ASPEDA).

Saat ditanya mengenai isi konten yang menjadi dasar laporan, Guspira menyebut bahwa dalam unggahan yang beredar di media sosial, terdapat istilah "Wartawan Bodrex" yang dikaitkan dengan wartawan di Dharmasraya. Menurutnya, meskipun tidak menyebut nama individu secara spesifik, pernyataan tersebut telah menggeneralisasi seluruh wartawan di Dharmasraya, sehingga dinilai sebagai bentuk pencemaran nama baik yang harus diproses secara hukum.

"Adanya sebaran konten yang menyebut istilah 'Wartawan Bodrex' di Dharmasraya sangat meresahkan. Walaupun tidak menyebutkan nama secara langsung, pernyataan ini seolah menyamaratakan semua wartawan sebagai bagian dari itu. Ini jelas merugikan profesi kami dan harus ditindak tegas," ujarnya.

Guspira berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran agar tidak ada lagi pihak yang mendiskreditkan atau mencemarkan nama baik profesi mana pun. Ia menegaskan bahwa semua orang memiliki hak yang sama di mata hukum dan tidak boleh ada pelecehan atau penghinaan terhadap profesi tertentu.

Sementara itu, Plt Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Dharmasraya, Yahya, menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang ditempuh oleh wartawan Dharmasraya. Menurutnya, konten yang beredar di media sosial tersebut jelas merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.


"PWI Dharmasraya mendukung penuh langkah-langkah yang telah diambil oleh rekan-rekan wartawan. Kami menilai bahwa konten yang tersebar di media sosial ini merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi pers," tegas Yahya.

Ia juga berharap agar Kapolres Dharmasraya dan jajarannya segera menindaklanjuti laporan ini dengan cepat dan profesional.

Menanggapi laporan tersebut, Kasatreskrim Polres Dharmasraya, IPTU Evi Hendri Susanto, SH, melalui Kanit IPTU Rianra Yoseptian, SH, menyatakan kesiapan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.

"Silakan rekan-rekan wartawan membuat laporan. Kami akan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, khususnya di Dharmasraya. Wartawan setempat berharap agar pihak berwenang bisa memberikan keadilan dan menjaga kehormatan profesi mereka dari tindakan yang dianggap mencemarkan nama baik.(elda)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.