50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Terima Pengaduan Tenaga Teknis Honorer Pemprov Sumbar





PADANG,Lintas Media News
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) menerima pengaduan tenaga teknis yang berstatus honorer di Provinsi Sumbar yang terdata di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Pengaduan tersebut disampaikan  salah seorang tenaga teknis yang masuk data BKD Herlina pada Ketua DPRD Muhidin diruangankhusus I DPRD Sumbar.Senin (4/11/2024).

Kepada Ketua DPRD para tenaga teknis mengungkapkan aspirasi terkait pembukaan formasi PPPK untuk mengakomodir mereka pada seleksi tahun sekarang.

Menyikapi hal tersebut,Ketua DPRD Sumbar Muhidi menegaskan, bukan formasi lagi yang harus dikejar, tapi kepastian status untuk masih bisa bekerja pada tahun 2025.

Terkait formasi mungkin tidak bisa lagi untuk dibuka. Namun harus dipastikan nasib tenaga teknis yang ada di lingkungan Pemprov Sumbar terdaftar sebagai tenaga PPPK walau pun itu paruh waktu.Jelas Muhidi.
Menurut Muhidi,sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut regulasi tersebut pendataan dilakukan hingga Desember 2024, 2025, pegawai pemerintah hanya terdiri dari ASN dan PPPK.

“Jadi yang harus dikejar itu dulu adalah kepastian nasib sebagai PPPK, terserah mau separuh waktu,” katanya.

Muhidi menegaskan,perjuangan untuk nasib para tenaga teknis atau tenaga pendidik, Ketua DPRD Sumbar bersama Asisten III dan BKD telah mendatangkan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB), namun solusi strategisnya masih didapatkan dengan Komisj II DPD RI.

Ada 10 point yang menjadi hasil pertemuan. Yang harus dikawal itu adalah poin ke-6 yaitu Komisi II DPD RI meminta Kementerian PANRB menyelenggarakan pendataan ASN dan memperjelas status tenaga honorer menjadi PPPK.

Karena APBD terbatas, maka yang buka formasi hanya 1.200 sementara jumlah keseluruhan 4.000 lebih. Tentu bertahap dari waktu ke waktu pada 2028, maka semua harus selesai tidak ada lagi PPPK paruh waktu atau PPPK, semua akan menjadi ASN.

Sementara itu salah seorang tenaga teknis yang masuk data BKD Herlina mengatakan, Pemprov Sumbar untuk penerimaan PPPK hanya untuk guru, tidak ada tenaga teknis. Bagaimana nasib ke depan, sementara arahan BKN untuk pegawai non-ASN harus mendaftar ke PPPK 2024, di sisi lain formasi tidak ada.
“Apa yang harus kita lakukan sekarang, sementara tahun 2025 pegawai pemerintah hanya ASN dan PPPK. Sementara perjuangan Komisi II DPD RI belum masuk dalam rekomendasi Kementerian PANRB. Sekarang sudah November, formasi belum juga dibuka. Bagaimana kita ke depan,” harapnya.(St)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.