50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Ketum LKAAM : Sumbar HUT ke-79, Pemprov Wajib Membumikan Sentuhan ABS-SBK dalam Program Pemerintah

 

Jakarta, Lintasmedianews.com

Dalam memperingati Hari Jadi Sumatera Barat ke-79 tahun yang jatuh tanggal 1 Oktober 2024, pekerjaan rumah (PR) Pemprov adalah membumikan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) dalam mewarnai semua program dan kegiatan di jajaran Pemprov Sumbar. 

"Ini PR penting bagi Pemprov dalam Hari Jadi Provinsi ini. Semua program Pemprov harus dipastikan disentuh dengan pendekatan ABS-SBK. Sebab itulah yang membedakan Sumatera Barat dengan provinsi lain. Apalagi filosofi ABS-SBK itu sudah termaktub dalam UU No.17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat," kata Ketum LKAAM Sumbar Prof. Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si Datuak Nan Sati, Selasa (1/10/2024) di Padang. 

Menurut Fauzi Bahar, sentuhan ABS-SBK akan terasa jika Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dilibatkan dalam pembahasan program kegiatan yang direncanakan. LKAAM dan MUI tidak diikutkan dalam seremonial pelaksanaan kegiatan saja.

Ketika ditanya dalam program apa saja pelibatan LKAAM dan MUI, Fauzi Bahar mengatakan tentunya disemua perencanaan yang ada. Tidak saja bidang pendidikan dan kebudayaan, tetapi juga dalam bidang pemberdayaan desa/nagari, olahraga, penanggulangan kebencanaan, perekonomian, perdagangan dan bahkan juga dalam perencanaan fisik yang tentunya akan bersentuhan nantinya dengan masyarakat. 

Sepanjang LKAAM dan MUI tidak dilibatkan tentu sentuhan ABS-SBK itu tidak dapat dipastikan ada dalam program kegiatan yang dilaksanakan Pemprov Sumbar. Padahal sesuai UU No. 17 Tahun 2024 dinyatakan bahwa ABS-SBK itulah filosofi masyarakat Sumatera Barat dan itu pula yang membuatnya berbeda dari provinsi lain.

Sebagai contoh yang nyata adalah maraknya perilaku kenakalan remaja seperti tawuran, judi online, Narkoba dan LGBT akhir-akhir ini. Ini tidak bisa diberantas dengan pendekatan hukum formal atau peraturan yang ada saja. Harus ada sentuhan ABS-SBK dalam setiap program pemerintah dibidang pendidikan, kebudayaan, pemuda dan olahraga. Nah, disinilah peran LKAAM dan MUI secara kelembagaan berperan membantu perencanaan program yang akan dilaksanakan. 

"Kita di LKAAM tidak kekurangan orang atau sumberdaya dibidang pendidikan dan adat. Begitu juga di MUI banyak yang ahli pendidikan dan agama. Kita di LKAAM kekurangan dukungan yang maksimal untuk melaksanakan kegiatan, dan tidak pula dilibatkan dalam perencanaan program pemerintah. Ini tentu sangat disayangkan," kata Ketum LKAAM Prof. Dr. Fauzi Bahar, M.Si Datuak Nan Sati.

Karena itu dalam rangka Hari Jadi Provinsi Sumatera Barat ke-79 ini, Fauzi Bahar meminta perenungan kepada semua pihak, Pemprov dan DPRD, sejauh mana program Pemprov telah disentuh oleh filosofi ABS-SBK sebagaimana yang diharapkan oleh UU No.17 Tahun 2022 dan tentunya juga harapan masyarakat. 

"Sudah tidak terhitung anak kemenakan kita yang diterkam srigala penyakit masyarakat yang bernama narkoba, judi online, LGBT dan tawuran, apa kita masih juga berpangku tangan? Apakah kita sibuk beretorika madani saja? Kami melihat dengan sentuhan ABS-SBK bisa dijadikan obat untuk penyakit masyarakat yang sudah menahun ini. Ayo bersama-sama untuk kebaikan provinsi yang kita sangat cintai ini," kata Fauzi Bahar, yang baru saja bermenantu ini.

Untuk bisa berkegiatan, lembaga LKAAM dan MUI tentu harus dibarengi dengan anggaran. Organisasi seperti Pramuka, KONI dan PMI selalu mendpat dianggarkan pemerintah, kenapa LKAAM dan MUI tidak bisa diperlakukan dalam bantuan anggaran ini.

"Jika Ninik Mamak dan Ulama dilibatkan dalam program pemerintahan, dan didukung dengan anggaran, maka pasti beban pemerintahan dalam membangun negeri akan terbantu. Ini tidak saja di tingkat provinsi tetapi hendaknya di seluruh kabupaten/kota di Sumbar. Jadi Gubernur dan Bupati/Walikota wajib ada keberpihakan kepada LKAAM dan MUI jika kita masih mengakui negeri ini filosofinya ABS-SBK," kata Prof Dr. Fauzi Bahar Dt. Nan Sati.

Provinsi Sumatera Barat merayakan Hari Jadi setiap tanggal 1 Oktober. Penetapan tanggal itu melalui proses yang panjang dan akhirnya disepakati terbentuknya Keresidenan Sumatera Barat pada tanggal 1 Oktober 1945 sebagai Hari Jadi Provinsi. (*)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.