50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

DPRD Sumbar Terima Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2024 dari Gubernur




Padang,Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) menerima nota pengantar Ranperda Perubahan APBD Sumbar tahun 2024 dari Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah dalam rapat paripurna dewan di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Rabu (31/07/2024).

Pada rapat paripurna yang dipimpin wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar didampingi wakil ketua Suwirpen Suib dihadiri Gubernur Mahyeldi Ansyarullah dan Sekda Sumbar Hansastri,Gubernur menyampaikan. Total perubahan APBD Sumbar tahun 2024 sebesar Rp7,057 triliun, mengalami kenaikan Rp220,01 miliar dari APBD awal sebesar Rp6,837 triliun.

“Sebagaimana disampaikan saat penetapan KUA-PPAS 2025 dan KUPA-PPAS 2024 yang lalu, kita menyadari APBD 2024 dalam kondisi yang tidak mudah. Namun di lain sisi, kita butuh alokasi anggaran belanja yang cukup besar untuk program prioritas. Selain itu, fiskal kita juga terbatas untuk mendanai program prioritas itu dengan optimal,” ujar Mahyeldi. 
Meski demikian, sambung Mahyeldi, Pemprov Sumbar terus berupaya maksimal untuk mengakomodir kewajiban, agar seluruh urusan pemerintahan dapat terlaksana dengan optimal, baik urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib nonpelayanan dasar, begitu pun dengan urusan pilihan.

“Dapat kami sampaikan, perubahan APBD kita tahun ini Rp7,057 triliun. Naik Rp220,01 miliar dari APBD awal senilai Rp6,837 triliun. Selain itu, kapasitas fiskal pada perubahan ini mengalami defisit Rp160,447 miliar. Defisit itu kemudian akan ditutupi dengan pembiayaan netto yang bersumber dari SILPA tahun lalu senilai Rp180,447 miliar,” sambung Mahyeldi.

Dincikan Mahyel,kebijakan dalam Perubahan APBD 2024 terdiri dari, pendapatan daerah yang ditargetkan senilai Rp6,877 triliun, atau meningkat 4,42 persen dari target awal APBD senilai Rp6,586 triliun. Target itu terdiri dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp3,394 triliun, target Pendapatan Transfer Rp3,453 triliun, dan Target Pendapatan Lain-Lain Rp29,870 miliar.

Kemudian untuk belanja daerah, Mahyeldi menyebutkan dalam Ranperda Perubahan APBD 2024 belanja daerah direncanakan sebesar Rp7,037 triliun. Terdiri dari Belanja Operasi Rp4,726 triliun, Belanja Modal Rp863,499 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp29,333 miliar, dan Belanja Transfer Direncanakan senilai Rp1,418 triliun.

“Ada pun terkait pembiayaan daerah dalam Ranperda Perubahan APBD Sumbar 2024, penerimaannya dialokasikan melalui SILPA tahun 2023 sebesar Rp180,447 miliar,” ucap Mahyeldi lagi.

Sementara,Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar mengatakan.Sesuai dengan ketentuan Pasal 177 dan Pasal 179 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,  Kepala Daerah wajib menyampaikan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD paling lambat Minggu ke 2 bulan September.
Berhubung masa jabatan Anggota DPRD Sumbar akan berakhir pada tanggal 28 Agustus 2024 dan Anggota DPRD masa jabatan Tahun 2024-2029 belum bisa efektif melaksanakan tugas dan fungsinya sampai terbentuknya alat kelengkapan DPRD dan ditetapkannya Pimpinan DPRD definitif, maka Gubernur menyampaikannya pada rapat paripurna dewan hari ini.Jelas Irsyad.

Menurut Irsyad Safar, dalam Perubahan APBD tahun 2024, Proyeksi Pendapatan Daerah sebesar Rp. 6.877.451.649.287,- dan Belanja Daerah sebesar Rp. 7.037.899.193.712,- yang disepakati, 

Pada Perubahan APBD Tahun 2023 yang berdampak tidak tercapainya proyeksi SILPA untuk menutup defisit APBD Tahun 2024, jangan terulang kembali harap Irsyad.

"Apabila permasalahan yang sama terulang kembali, maka akan berdampak dalam penyusunan APBD Tahun 2025 dan Perubahan APBD Tahun 2025",tambahnya.

Realisasi pendapatan daerah terutama yang bersumber dari PAD sampai semester pertama Tahun 2024 yang sudah mencapai 45,87 % serta perekonomian dan PDRB Perkapita masyarakat yang semakin meningkat, maka masih terdapat potensi untuk meningkatkan target penerimaan daerah yang akan ditampung dalam penyusunan Ranperda Perubahan APBD tahun 2024.Jelas Irsyad.(St)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.