50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024


Padang,Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) mengelar rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan tahun 2024 di ruangan rapat utama DPRD Sumbar.Senin (19/8/2024).

Ketua DPRD Sumbar Supardi saat memimpin rapat mengatakan. Sesuai dengan agenda kegiatan DPRD  hari ini diagendakan dua rapat paripurna, yaitu rapat paripurna dalam rangka penetapan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2024 dan rapat paripurna dalam rangka penetapan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sumatera Barat.

Berhubung belum keluarnya hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri terhadap Rancangan Tata Beracara Badan Kehormatan, maka penetapannya belum dapat dilakukan pada rapat paripurna ini dan akan diagendakan nanti kembali setelah keluarnya hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri,hanya satu agenda yang dapat dilaksanakan yaitu, rapat paripurna penetapan Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024.Jelas Supardi.
Dikatakan Supardi.Sejalan dengan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 yang telah disepakati, proyeksi pendapatan dan belanja daerah yang diusulkan dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024, belum kredibel oleh karena target pendapatan yang diusulkan masih bersifat tentatif dan baru sebatas Upaya untuk menyeimbangkan alokasi belanja yang dibutuhkan. 

Kondisi ini disebabkan, target pendapatan yang diusulkan pada APBD Tahun 2024 awal diprediksi tidak tercapai dan SILPA dari APBD Tahun 2023 juga tidak sesuai dengan yang direncanakan, sedangkan kebutuhan belanja justru bertambah, oleh karena cukup banyak kegiatan yang bersifat mandatory, sisa DAK, sisa BOS dan hutang bagi hasil kepada Kabupaten/Kota yang harus dialokasikan pada Perubahan APBD Tahun 2024.Sebutnya.

Dijelaskan Supardi,kondisi yang terjadi dalam penyusunan dan pembahasan Perubahan APBD Tahun 2024, sebelumnya juga terjadi dalam penyusunan dan pembahasan Perubahan APBD Tahun 2023. Ini menunjukan, bahwa pengelolaan keuangan belum dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, akuntabel, efektif dan efisien.

Permasalahan ini, perlu menjadi perhatian dan catatan dari Pemerintah Daerah, agar penyusunan APBD  berkualitas dan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah dapat semakin baik.Harap Supardi.
Pada kesempatan itu,Sekretaris Dewan (Sekwan) Raflis  Penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap
Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024, dapat menyetujui oleh seluruh anggota dewan.Persetujuan tersebut ditetapkan dengan Keputusan DPRD dan dilanjutkan dengan penetapan Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD.

Hadir pada rapat paripurna tersebut,wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar,wakil ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib dan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansyarullah serta OPD dan undangan lainnya.(St)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.