Padang, Lintasmedanews.com
Camat Lubuk Begalung, Kota Padang Nofiandi Amir, SH MH menyampaikan dihadapan para Pengawas TPS yang tersebar pada 15 kelurahan, dan seluruh jajaran pengawas TPS dituntut mampu menjalankan tugas dengan baik.
Para pengawas TPS harus memahami aturan terkait tahapan Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang diawasi, seperti memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara bisa berjalan sesuai aturan yang sudah ditetapkan, termasuk berani dalam mengungkap bila ada pelanggaran yang terjadi di TPS, tegas Camat Lubuk Begalung Nofiandi Amir, ketika menghadiri Pelantikan & Pengambilan Sumpah serta pembekalan Pengawas TPS untuk PSU Anggota DPD RI se Kecamatan Lubuk Begalung sebanyak 343 Pengawas TPS, di Hotel Axana, Rabu, (10/7/ 2024)
Pengawas TPS yang dilantik hari ini adalah orang-orang yang terpilih dan terpercaya, maka sudah tentu pengawas pemilu di Kecamatan Lubuk Begalung khususnya dan Bawaslu Kota Padang umumnya semakin menjadi baik dan kuat.
Para pengawas TPS bukanlah semata mengawasi pelaksanaan hari pemungutan dan penghitungan suara saja. Melainkan juga mengawasi sejumlah kegiatan atau tahapan PSU lainnya, seperti mengawasi logistik, serta melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan yang terjadi pada di TPS, sebutnya.
"Menjadi pengawas pemilu adalah salah satu tugas yang luhur untuk mengawal proses PSU berlangsung secara demokratis. Suksesnya pemilihan anggota DPD RI juga tidak terlepas dari peran para pengawas tersebut," ujarnya.
Mereka para pengawas TPS se Kecamatan Lubuk Begalung setelah dilantik lalu segera lakukan koordinasi pada Lurah, Babhinsa dan Babhinkamtibmas Kelurahan. Pahami aturan serta apa-apa saja tugas yang harus dilakukan dalam melakukan pengawasan nantinya, jangan sampai ada lagi PSU setelah PSU DPD RI ini, ucap Nofiandi Amir.(Irwan Rais)