50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Lakukan Pengawasan,Komisi II DPRD Sumbar Kunjungi UPTD BLK Payakumbuh





Payakumbuh,Lintas Media News
Untuk melaksanakan tugas pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang masuk dalam wilayah kerja UPTD 
Ketenagakerjaan Wilayah II,Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) melakukan kunjungan kerja ke UPTD BLK dan Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Provinsi Sumbar di Payakumbuh, Rabu (6/3/2024). 

Ketua Komisi II DPRD Sumbar Mochklasin usai kunjungannya menjelaskan. UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II merupakan ujung tombak pemerintah provinsi dalam melakukan pengawasan ketenakerjaan sesuai Undang-undang yang berlaku. Kita melakukan kunjungan kerja ke sini untuk melihat ketersediaan sarana prasarana dan juga peforma dari UPDT ini.

Dari kunjungan tersebut,menurut Mochklasin,UPTD Pengawasan Ketenakerjaan Wilayah II masih butuh banyak perhatian dikarenakan masih banyaknya kekurangan yang dialami dari sisi sarana prasarana. 

UPTD ini belum memiliki kantor yang memadai, tidak memiliki sarana mobilitas, dimana sejauh ini masih menggunakan mobil pribadi untuk melakukan pengawasan, dan juga banyak kekurangan dari segi peralatan kantor sementara,
jumlah perusahaan untuk wilayah II yang mesti diawasi terbilang banyak, ada 2.300 perusahaan lebih. Mulai dari perusahaan skala kecil, menengah hingga skala besar. Jelas Mochklasin

Dengan kondisi serba kekurangan tersebut, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II tetap terus berupaya memaksimalkan tupoksi. Namun demikian, kondisi yang ada tentu mempengaruhi kinerja pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah terhadap ribuan perusahaan yang ada.Ujar Mochklasin.

Menurut Mochklasin,untuk
mengatasi permasalahan ini,ke depan Komisi II bersama pemerintah Provinsi Sumbar akan mengupayakan untuk memenuhi kelengkapan sarana prasarana yang kurang tersebut. 

“Persoalan ini akan menjadi konsen kita untuk bisa dicarikan solusinya dengan segera, karena yang namanya pengawasan tentu harus ditopang dengan sarana prasarana penunjang yang memadai,” ucap Mochklasin.

Tentang kekurangan sarana prasarana di UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II  Sumbar,Mochklasin mengatakan,akan menjadi  fokus perhatian  Komisi II untuk bisa disegerakan solusinya. Sebab hal ini berkaitan erat dengan pelaksanaan tanggung jawab pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan. Yakninya terhadap perusahaan-perusahan yang ada, apakah telah menjalankan aturan-aturan yang ditetapkan pemerintah atau belum.

“Banyak yang harus diawasi seperti perlindungan keselamatan kerja, masalah UMR, standar keselamatan kerja, dan lain sebagainya, itu semua kan harus diawasi.  Kalau yang mengawasi tidak ditopang dengan sarana penunjang yang memadai, bisa-bisa tidak terawasi sekian banyak perusahaan yang ada di Sumatera Barat ini,” tutupnya. (*)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.