50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

TPA Kota Solok Diambang Krisis, Ini Strategi Penanganannya

Kota Solok Lintasmedianews.com - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Solok sudah diambang krisis, hampir kesulitan untuk menampung sampah yang masuk. Untuk mengurangi beban TPA butuh langkah antisipatif dari seluruh masyarakat Kota Solok.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok Eddrizal saat pimpin apel gabungan di Balitbang, Senin (5/2/2024). Apel Gabungan diikuti oleh Dinas Perkim, Dinas Pangan, DLH dan Balitbang. Apel gabungan ini akan terus dilakukan rutin minimal 2 minggu sekali kedepannya untuk langkah silaturahmi antara dinas terkait.

Lebih jauh dikatakan Edrizal, berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok, timbulan sampah di Kota Solok yang dikirim ke TPA setiap tahunnya terus mengalami peningkatan, hal ini seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk di Kota Solok.

Apa lagi, secara teknis usia TPA tersisa 1 tahun, jika tidak sesuai dengan rencana maka kita sebagai Warga Kota Solok harus sama-sama mengantisipasi hal ini. Ini adalah langkah yang harus kita ambil untuk kebaikan Kota Solok ke depannya.

“Melihat contoh dari persoalan TPA Payakumbuh telah terjadi longsor, sehingga tidak dapat menampung sampah dari daerah tetangga, sehingga harus dikirim ke luar daerah,” sebutnya.

Bencana longsor pada TPA tersebut, ditambahkan Edrizal, menyebabkan Kabupaten 50 Kota dan Bukittinggi terdampak hal tersebut, sehingga mereka kesusahan dalam melakukan pembuangan sampah, yang kemudian mengharuskan mereka meminta izin ke TPA Kota Padang.

“Padahal sebelumnya, mereka meminta izin untuk membuang sampah ke TPA Kota Solok, namun dengan berat hati kita tidak dapat menerima karena kondisi TPA kita yang sudah tidak memungkinkan” jelas Edrizal.

Selanjutnya, bahwa untuk mengurangi timbulan sampah di Kota Solok, kita dapat menerapkan 2 strategi, yakni dengan pengurangan sampah itu sendiri, dan kedua dengan penanganan sampah.

“Pengurangan sampah ini meliputi pengurangan timbulan sampah, pemanfaatan kembali sampah, dan pendauran ulang sampah, kita bisa membuat kompos sendiri, dan bisa menghasilkan uang dari pengomposan,” terangnya.

Lalu, penanganan sampah ini meliputi pemilahan atau pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir. Dan untuk itu, Edrizal menghimbau untuk melakukan penanganan sampah sendiri di rumah, mulai dari pemilahan sampah organik dan an-organik.

“Karena di TPA Kota Solok lebih 70% adalah sampah organik. Kita optimis, penanganan sampah ini terus meningkatkan kualitas baik dari pengurangan maupun pengolahan sampahnya sehingga terwujudnya Kota Solok Berdasi,” tutupnya. (T/K).
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.