50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

DLH Kota Solok Bina Calon Sekolah Adiwiyata Provinsi


Kota Solok Lintasmedianews.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solok memberikan pembinaan terhadap Calon Sekolah Adiwiyata Provinsi (CSAP) sejak 30 Januari 2024. Kali ini pembinaan dilakukan di SD Negeri 12 Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Selasa (6/2/2024).

Pembinaan dipimpin oleh Sekretaris DLH, Sisvamedi, didampingi Kepala Bidang Perlindungan dan Penegakan Hukum Lingkungan, Agus Susanto, Penyuluh Lingkungan Nelly Amrianis, Pengawas Lingkungan Hidup, Arif Ferdian, beserta staf.

“Pembinaan ke seluruh sekolah di Kota Solok, tingkat SD, SMP maupun SMA, oleh gabungan tim pembina dari gerakan pe­duli dan berbudaya ling­kungan hidup di sekolah (PBLHS), oleh DLH dan Dinas Pendidikan yang direncanakan dalam dua pekan ke depan,” sebutnya.

Adapun daftar sekolah yang mengikuti pembinaan, untuk Sekolah Adiwiyata Provinsi ada 6 sekolah yakni SDN 01 Tanah Garam, SDN 09 PPA, SMPN 2 Kota Solok, SDN 12 Tanah Garam, SDN 05 VI Suku, dan SMPN 6 Kota Solok.

Dijelaskan Sisvamedi, dokumen dan tata cara pengisian kuisioner tetap memakai format yang sama pada saat diusulkan menjadi Calon Sekolah Adiwiyata Kota/Kabupaten, yang membedakan adalah bobot nilainya, kabupaten dengan bobot 70 sedangkan provinsi dengan bobot 80, dilengkapi dengan dokumen pendukung.

Pertama, komponen perencanaan Gerakan Peduli dan Berbudaya harus sesuai dengan dokumen Laporan Raport Mutu Sekolah, rencana kegiatan, dokumen satu KTSP dilampirkan dokumen 2 tahun terakhir dan pada tahun berjalan tahun 2024,

Kedua, komponen pelaksanaan gerakan, memenuhi permintaan kuesioner lebih ditekankan pada penambahan inovasi sekolah sesuai dengan keadaan dan potensi yang ada di sekolah, serta penambahan kegiatan perilaku ramah lingkungan hidup di luar sekolah oleh kader dan warga sekolah.

Ketiga, komponen pemantauan evaluasi dilakukan secara berkala minimal 1 kali dalam 1 tahun, dan melibatkan banyak unsur seperti: komite sekolah, masyarakat, orang tua murid, dewan pendidik dan unsur yang lainnya. Bobot Nilai agar dapat ditetapkan menjadi sekolah adiwiyata provinsi adalah 80.

Sisvamedi berharap, sekolah Adiwiyata ikut mengkampanyekan dan mempublikasikan kegiatan-kegiatannya, agar sekolah lain juga ikut melaksanakan Gerakan PBLHS yang bertujuan untuk mempengaruhi perubahan perilaku berbudaya pada semua warga sekolah.

“Sekolah memang harus menerapkan gerakan PBLHS ke siswa di dalam kehidupan sehari-hari, bukan karna ada penilain CSAP semata,” pungkasnya. (T/K).
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.