50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Konsultasi Banggar DPRD Sumbar, Realisasi Madatory Pengaruhi Kinnerja RPJMD




JAKARTA,Lintas Media News
Untuk melahirkan komposisi APBD yang proporsional pada tahun 2024 tidak mudah dan banyak tantangan, salah satunya keharusan daerah untuk menjalankan mandat Permendagri nomor 15 tahun 2003.

 Dalam aturan itu, daerah harus merealisasikan anggaran APBD 60 persen  untuk kegiatan mandatory seperti Pilkada hingga pengetasan kemiskinan ekstrim, tentunya akan berdampak pada program pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD.

Hal tersebut terungkap saat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumbar melakukan konsultasi ke Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), baru-baru ini.

Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar mengatakan, Banggar DPRD bersama TAPD Pemprov Sumbar telah memulai pembahasan APBD 2024, jadi ada beberapa poin penting yang harus dikonsultasikan ke Kemendagri untuk melahirkan komposisi APBD yang proporsional untuk mengoptimalkan pembangunan daerah.
" Sejatinya penyusunan APBD harus merujuk pada perwujudan program yang tertuang dalam RPJMD dan RKPD, namun arahan pemerintah pusat mengharuskan daerah merealisasikan anggaran untuk kegiatan mandatory seperti hibah Pilkada dan lainya. Hal itu tentu mempengaruhi kinerja RPJMD yang telah berjalan tiga tahun," katanya.

Dia menanyakan, mana yang harus didahulukan RPJMD atau mandatory. Selanjutnya tentang pajak alat berat, bagaimana teknis pelaksanaannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022, apakah dipungut sesuai kepemilikan atau orang yang menguasainya. Jadi harapan pajak alat berat nantinya akan menjadi potensi lain untuk PAD.

"Selanjutnya adalah terkait wacana  kenaikan gaji ASN pada tahun 2024 sebesar 8 persen, sesuai dengan apa yang dikatakan oleh presiden saat pidato kenegaraan pada tanggal 16 Agustus lalu. Kebijakan itu akan menyebabkan belanja pegawai membengkak, ditambah pelaksanaan mandatory tentu akan  berdampak pada belanja infrastruktur," katanya.

Kedatangan Banggar DPRD Sumbar diterima oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Fernando Siagian, dia mengatakan, target kinerja RPJMD harus dilaksanakan meskipun sekarang kondisi sulit. Pendapatan negara sekarang menurun, begitu juga di daerah lain termasuk Sumbar. Akibat kondisi itu terjadilah defisit, Jawa Barat contohnya terdapat Rp 150 miliar karena target PAD tidak terpenuhi karena Covid-19. 

"Jadi banyak daerah-daerah yang melakukan program pemutihan pajak, namun target-target RPJMD harus terpenuhi. Terkait pajak alat berat, kemungkinan polanya sama dengan kendaraan bermotor. Jadi apapun itu target RPJMD harus terpenuhi bagaimana pun caranya," katanya.(rel)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.