Padang Pariaman, Lintas Media, Kesbangpol Padang Pariaman mengelar Rapat Koordinasi Penanganan Komflik Sosial di Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam hal ini di hadiri Polres Kota dan Polres Kabupaten Padang Pariaman, Damdim 03 08, dan dari Kejaksaan,(yang mewakilinya) instansi tersebut sekali gus pemberi materi di kegiatan tersebut
dan dihadiri para segenap undangan, acara berlangsung pada Senin (27/11)di Hotel Minang Jaya Lubuk Alung.
guna diadakan rapat koordinasi tersebut untuk mencarikan solusi atas komflik sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, serta menyamakan persepsi antara OPD, tentang isu komflik Sosial bagi masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman yg di sampaikan oleh kepala Kesbangpol Jon Eka Putra.
Demikian juga hal komflik sosial yang terjadi ditengah-tengah masyarakat Padang Pariaman, bahkan ada yang sampai ke ranah hukum, namun dibalik itu kita carikan solusinya, mugkin bisa selesaikan dengan cara sederhana, contohnya dirundingkan secara kekeluargaan, ugkap penegak hukum dari wilayah kepolisian
Begitu juga dengan pihak Kejaksaan yang ikut memberikan paparan seputar perlindungan hukum untuk menyelesaikan komflik sosial yang terjadi ditengah masyarakat, tidak semua permasalahan harus dibawa ke tanah hukum, bisa di selesaikan oleh kejaksaan melalui joratijastis ugkap penegak hukum Kejaksaan.
Ditengah tahun politik yang sebentar lagi akan digelar perhelatan Nasional, diantaranya Adanya Pemilihan Caleg Legislatif, pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan pemilihan Presiden (Pilpres), adanya keterbatasan PNS dilarang ikut serta dan campur tangan dalam dukung mendukung masing Paslon yang ikut dalam perhelatan Nasional tersebut, siapa yang melanggar akan di kenakan sangsi, Dan beliau menyampaikan beberapa komflik yang terjadi ditengah wilayah Kabupaten Padang Pariaman, alhamdulillah semua kita carikan penyelesainnya.
Namun demikian Syahrul syah mewakilan Dandim Pariaman menghimbau kepada lapisan yang serta stek holder dijajaran Pemerintahan, konsep sangat sederhana mari kita ciptakan kondisi yang aman taat dan patuhi peraturan yang telah ditentukan, demi NKRI yang kita cintai ini kata beliau. Kita sukseskan pembagunan di segala bidang imbuhnya.
Usai penyampai materi dari penegak hukum tersebut, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab seputar sosialisai penangan komflik sosial ditengah masyarakat, acara kita pending karena masuk waktu isoma.
Usai Isoma, dilanjutkan pertemuan dengan Bupati Suhatri Bur, wejangan ini sesuai dengan UU no 7 tentang arahan
penangan komflik sosial bahwa kita di Padang Pariaman ada beberapa komflik sosial yang harus di selesaikan,
Adanya perselisihan antara kaum, antara niniak mamak dan keponakan, komflik bukan adanya perlawanan, namun adanya komflik menahan ego, Padang Pariaman sangat menjunjung kebersamaan. Komflik itu adalah hal yang biasa, sebab kita punya beberapa organisai untuk bisa menjembatani sekiranya ada kendala, mari libatkan ormas² lainnya, ado forum nianiak mamak, yang harus bisa menjembatani sweta membantu menyelesaikan komflik tersebut.
Keterlambatan bukanlah suatu halangan yang di sengaja, namun ada agenda daerah yang harus dilaksanakan namun tidak bisa wakailkan ujar Bupati Suhatri Bur dalam membuka sosialisasi penanganan Komflik tersebut, secara resmi beliau membuka dan mengucapkan Alhamdulillah sekaligus menutup acara tersebut. (Len)