Padang,Lintas Media News
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) mengatakan.DPRD sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah, sudah saatnya mengambil posisi dan menentukan sikap untuk tampil menjadi garda terdepan dalam mendorong semua pihak untuk mencapai cita-cita reformasi, mewujudkan pemerintahan yang bersih,bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Hal itu dikatakan Supardi dalam sambutannya pada acara sosialisasi anti korupsi bagi
DPRD/DPD/DPW PARPOL PROVINSI SUMATERA BARAT
Jumat, (13/10/2023) di ruangan sidang utama DPRD Sumbar.
Dikatakan Supardi,masyarakat Sumbar berterimakasih sekaligus memberikan apresiasi kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta jajaran atas upaya-upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan selama ini termasuk di Provinsi Sumatera Barat.
"Kami sangat senang bila hadirnya KPK di sini adalah untuk memberikan pencerahan kepada seluruh stakeholder terkait, memberikan penyuluhan dan menyosialisasikan program dan kegiatan KPK".jelas Supardi.
Namun, sebaliknya Kata Supardi,apabila kehadiran KPK tanpa pemberitahuan, dilakukan secara diam-diam dan dirahasiakan,berarti KPK bukan lagi dalam rangka memberikan pencerahan tetapi melakukan penindakan yang sering disebut operasi tangkap tangan (OTT),artinya, sudah ada indikasi kasus korupsi yang menjadi target operasi dari KPK.ini betul-betul sesuatu yang tidak kita inginkan.
Agar tidak terjadi hal yang terburuk seperti itu, Supardi menghimbau kepada semua pihak dan stakeholders di daerah ini, marilah sama-sama meluruskan kembali niat dan perbaharui komitmen dalam menjalankan tugas.
Menurut Supardi,salah satu cita-cita reformasi pada tahun 1998 adalah mewujudkan pemerintahan tanpa korupsi, sehingga lahirlah TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 Tahun 1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Pada kesempatan itu Supardi memaparkan selintas sejarah berdirinya KPK dimana,masyarakat pada waktu itu sudah gerah dan menilai bahwa korupsi sudah merajalela, tidak terkontrol, sudah tidak mempan lagi diatasi oleh penegak hukum. Aparat penegak hukum Kepolisian dan Kejaksaan pada waktu itu sudah terpapar dan lemah. Sehingga satu-satunya jalan adalah dengan mereformasi penegak hukum, membentuk lembaga penegak hukum baru bernama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Menurut Supardi,hampir 1/4 abad cita-cita reformasi itu bukannya semakin mendekati, tetapi sebaliknya semakin menjauh. Semakin jauh panggang dari api. Permasalahannya seperti menghela benang kusut, tidak jelas lagi mana pangkal dan yang mana ujungnya.
Hal itu tentu berimbas kepada perwujudan kesejahteraan rakyat belum dapat diatasi. "Sekali lagi, kami tidak bermaksud mengkritik siapapun.marilah kita jadikan ini sebagai “pekerjaan rumah” atau PR bersama",tegas Supardi.
Berkaca pada kejadian masa lalu, daerah kita pernah dilanda oleh tragedi kasus “korupsi berjemaah” yang akhirnya membawa pataka bagi sebagian besar anggota DPRD Sumbar,43 orang anggota DPRD priode 1999-2004 termasuk pimpinan terpaksa divonis bersalah oleh pengadilan.
Kejadian tersebut akibat dari kesalahan dalam menafsirkan aturan Peraturan Pemerintah Nomor 110 tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Akibatnya puluhan anggota DPRD menanggung beban psikologis, moril dan materil yang sangat menghebohkan itu.Jelas Supardi
"Kita tentu tidak mau jatuh di lobang yang sama, namun kita juga sangat menyesalkan adanya miskomunikasi pembuat kebijakan yaitu Pemerintah Pusat",imbuh Supardi
Menurut Supardi,terkadang pembuat kebijakan kurang bijak dalam menyosialisasikan kepada stakeholder di Daerah, bahkan dalam hal tertentu ada aturan yang satu bertentangan atau tidak sejalan dengan aturan yang lainnya. Akibatnya kita di Daerah menjadi korbannya.
"Oleh sebab itu, marilah kita berhati-hati dan lebih cermat dalam mengimplementasikan sebuah kebijakan",tambah Supardi.
Dalam kaitan itu, kehadiran KPK pada hari ini tentu juga sekaligus kita berharap dapat memberikan pencerahan yang lebih banyak tentang area-area potensi rawan korupsi baik di lingkungan DPRD sendiri maupun di area yang lebih luas di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Menyinggung masalah kampanye Supardi menghimbau,pemilu semakin dekat,mari kita bangun komitmen bersama,jangan ada yang berkhianat,mari wujudkan pemilu bersih,agar tidak ada partai yang berperkara.
Sementara,Direktur sosialisasi dan kampanye anti korupsi KPK RI Amir Arief mengatakan.Membangun integritas bagi semua kalangan terutama pembuat kebijakan harus terus diingatkan untuk mencegah praktek korupsi.
Acara tersebut dihadiri anggota DPRD Sumatera Barat serta pengurus DPW dan DPD parpol se Sumbar, serta undangan lainnya.(St)