50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Secara Kelembagaan,DPRD Sumbar akan Dalami Persoalan Masyarakat Air Bangis,


Padang,Lintas Media News
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Sumatera Barat (Sumbar) Suwirpen Suib menyampaikan,secara kelembagaan DPRD Sumbar akan mendalami persoalan yang terjadi di tengah masyarakat Air Bangis karena,DPRD tidak mengingkan adanya gesekan sosial hadir di tengah masyarakat. 

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib, saat rapat dengan Walhi, penggiat HAM dan perwakilan masyarakat Air Bangis, Selasa (22/8/2023) di ruangan khusus I DPRD Sumbar .

"Kita tidak menginkan adanya persoalan agraria ditengah masyarakat, oleh karena itu mari bersinergi untuk mencarikan solusi terbaik bagi masyarakat. Persoalan masyarakat Air Bangis tentunya semakin rumit ketika tidak adanya sosialisasi bahwa hutan produksi tidak boleh digarap masyarakat,"kata Suwirpen. 

Menurut Suwirpen,pada kenyataan nya masyarakat telah lama menggarap, tentunya perlu pengawasan dan sosialisasi kedepan.

Pada kesempatan itu, Suwirpen juga menanyakan bagaimana secara keseluruhan tanggapan masyarakat Air Bangis, tentang rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) dan bagaimana jika PSN telah direalisasikan dan dilakukan tukar kawasan hutan.

Sementara itu anggota DPRD Sumbar Dapil Pasaman Pasaman Barat, Khairudin Simanjuntak mengatakan, secara pribadi salut untuk pejuang perjuang masyarakat yang mengatasnamakan HAM. Kita meminta DPRD terus mendalami persoalan masyarakat Air Bangis dengan hati yang jernih. Untuk pemerintah provinsi berikan lah data rill kepada gubernur agar permasalahan bisa dicarikan jalan keluarnya.

" Jangan sampai ada tanggapan gubernur seperti surat yang berbunyi clear and clear, " katanya.

Sementara itu wakil Ketua Komisi I DPRD Sumbar Maigus Nasir mengatakan terkait persoalan masyarakat Air Bangis, Komisi I tengah membahas Ranperda Tanah Ulayat yang nantinya akan mengakomodir hak atas aset Tanah Ulayat yang merupakan kearifan lokal Sumbar, nantinya. 

Sementara itu Anggota Walhi Sumbar Wempi mengatakan, perizinan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) sekunde 1 23 di Air Bangis harus ditinjau kembali, begitupun izin perluasan lahan seluas 15 hektar. Itu harus diselesaikan dengan skema-skema hutan sosial yang ada. 

Menurutnya, persoalan yang dihadapi oleh masyarakat di Air Bangis ini bukan hal yang baru, tetapi terkait PSN tersebut membuat masyarakat merasa terancam kehilangan sumber ekonomi keluarga, di mana ada banyak anak-anak yang bersekolah menggantungkan hidup dari hasil panen kelapa sawit.

"Sekarang kita ndak bisa panen sawit lagi, karena dinilai mencuri, ancamannya kita bisa kena tangkap. Makanya kita tetap bertahan hingga hari ketiga ini melakukan aksi demo, supaya bisa dibantu gubernur, tapi sekarang gubernur belum bersedia menemui kami di lapangan ini," ungkapnya mengakhiri.(***/st)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.