Lubuklinggau,Lintas Media News
Pekerjaan Pers adalah propesi yang sangat terbuka, siapa pun bisa menjadi wartawan, namun sekarang yang kita butuhkan adalah menjaga propesi wartawan.
Hal ini di sampaikan Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, S.H,.M.H dalam seminar Peringatan Hut Ke-77 PWI dan HPN Porseniwada Tingkat Sumatera Selatan, Sabtu (5/8/2023), di Ballroom Hotel Grand Zuri Kota Lubuklingga.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menjelaskan, pentingnya Uji Kopetensi Wartawan (UKW) adalah salah satu cara untuk mejaga marwah dan martabat propesi wartawan agar tidak di gunakan ugal- ugalan oleh orang yang mengatas namakan wartawan.
Karena masih banyak wartawan yang berkerja di luar pagar, seperti menakut- nakuti dan mengintimidasi hal ini yang tidak seharusnya di lakukan oleh seorang wartawan.
Kerja- keraja yang mengatas namakan wartawan ini lah yang harus di beri pagar
agar dia tidak mencidrai nama wartawan. Jelasnya.
Lanjutnya mejelaskan, Dengan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), wartawan bisa menjaga marwa propesinya selaku wartawan, kopetensi adalah prasarat yg pertama.
Kalau mau ditulis jumlah berapa banyak wartawan mungkin tidak bisa ditulis dengan angka karena banyak mengaku wartawan.
Berderet hukum mereka ngemis dengan cara yang tidak terhormat melalui Momentum Ke- 77 Tahun PWI ini harus dijadikan dasar kita semua untuk melakukan refleksi.(*)