50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Irsyad Safar: Komisi dan OPD Diminta Optimal Membahas PPA Sumbar Tahun 2022


Padang,Lintas Media
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar menekankan, ada empat poin penting yang harus diperhatikan dalam pembahasan lanjutan pertangungjawaban pelaksanaan APBD (PPA) Sumbar Tahun 2022. Keempat poin tersebut diharapkan tidak luput dalam pembahasan di tingkat komisi-komisi DPRD Sumbar bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. 

Hal tersebut disampaikan Irsyad Safar didampingin Suwirpen Suib. dan dihadiri langsung Gubernur Mahyeldi Ansharullah saat memimpin rapat paripurna penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pertanggungjawaba pelaksanaan APBD tahun 2022.Senin (19/6/2023) di ruangan sidang utama DPRD Sumbar 

Menurut Irsyad, keempat poin tersebut yaitu, poin pertama pembahasan haruslah dilakukan dengan lebih maksimal. Hal ini dikarenakan selama ini, proses pembahasan PPA hanya berfokus untuk memastikan berapa realisasi pendapatan, belanja dan Silpa yang akan digunakan nanti pada Perubahan APBD. 

Poin kedua, PPA strategis kedudukannya dalam proses pengelolaan keuangan daerah sebagai sarana untuk mengevaluasi APBD secara menyeluruh, baik terhadap pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. "Hasil dari evaluasi tersebut, akan menjadi input atau masukan untuk penyusunan APBD tahun berikutnya yang lebih baik," ujar Irsyad. 

Ketiga, dari pembahasan PPA dapat diketahui apakah perencanaan program dan kegiatan telah disusun dengan baik yang sejalan dengan program prioritas pembangunan daerah. Selain juga, apakah kegiatan telah dilaksanakan secara efektif dan efisien untuk mewujudkan target kinerja program. "Kemudian dapat dilihat pula apakah telah dilakukan pengawasan, sehingga tidak banyak permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaannya," paparnya.

Irsyad menyebutkan,poin keempat, dalam pembahasan Ranperda PPA Tahun 2022 ini,perlu dikaitkan pula dengan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2022 untuk melihat kesesuaian anggaran yang digunakan dengan capaian program yang berhasil diwujudkan. Selain itu, dikaitkan pula dengan LHP BPK, untuk melihat apakah kegiatan telah dilaksanakan secara efektif, efisien dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi yang jawabannya disampaikan gubernur pada rapat paripurna hari ini,cukup banyak pertanyaan, tanggapan dan pandangan yang diberikan terhadap PPA Sumbar Tahun 2022. Yakni terkait pendapatan, belanja dan capaian kinerja program dan kegiatan pada masing-masing OPD yang telah dilaksanakan pada Tahun 2022. 

Dari pengelolaan pendapatan daerah, Fraksi-Fraksi banyak yang memberikan tanggapan, terkait dengan realisasi pendapatan daerah pada tahun 2022. Meskipun realisasi sudah mencapai 99.25 persen, akan tetapi capaian tersebut masih belum maksimal. 

"Hal ini dikarenakan masih banyak potensi-potensi yang belum tergarap dengan optimal, diantaranya dari restribusi daerah, deviden BUMD serta pengelolaan asset daerah," ujar Irsyad. 

Dari pengelolaan belanja daerah, cukup banyak tanggapan dan pertanyaan yang disampaikan. Diantatanya, terkait dengan belum tercapainya target kinerja program di sektor pertanian yang sudah mendapatkan alokasi anggaran yang cukup besar, yaitu 10 persen dari total belanja daerah, program mencetak 100 ribu milenial entrepreneurship. 

Besarnya sisa belanja pegawai yang jauh di atas acres sebesar 2.5 persen, cukup banyak OPD-OPD yang realisasi belanjanya di bawah 90 persen. Kemudian tentang sinergisitas antar program, kegiatan dan antar OPD serta cukup banyaknya permasalahan dalam penyelenggaraan Penas KTNA ke-16 Tahun 2023 dengan alokasi anggaran yang cukup besar.Sebut Irsyad Safar.(sr)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.