Padang,Lintas Media News.
Menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) kesehatan,jajaran kesehatan di Se-Sumatera Barat ( Sumbar )yang tergabung dalam berbagai organisasi melakukan aksi unjuk rasa ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar), Senin (8/5/2023). 

Ratusan masa yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Kesehatan  Bangsa (Askes Bangsa)  terdiri dari  organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) tersebut,diterima Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib, didampingi Ketua Komisi V  Daswanto, Ketua Komisi I Sawal, Ketua Fraksi PKS Nurfirman Wansyah dan  Ketua Fraksi PAN Muhayatul.

Suwirpen menyebutkan, DPRD Sumbar mendukung aspirasi yang disampaikan nakes Sumbar tentang RUU Kesehatan tersebut.
Penolakan terhadap RUU itu juga merupakan tugas bersama antara anggota DPRD dan tenaga kesehatan.
DPRD akan menyampaikan tuntutan ini ke  Komisi yang menangani bidang Kesehatan di DPR RI.Sebut Suwirpen.

"Aspirasi saudara saudara akan kami teruskan  ke komisi IX DPR RI," tambah Suwirpen. 

Aksi yang sama di seluruh Indonesia itu menuntut DPRD Sumbar untuk menyampaikan aspirasi, menolak penetapan RUU Kesehatan menjadi UU serta minta dicabutnya klausul Kesehatan dalam Omnibus Law. 

Koordinator lapangan aksi, Alex Contesa mengungkapkan, banyak hal yang merugikan profesi kesehatan ketika RUU Kesehatan disahkan.

Ia menambahkan, bahwa alam perancangan RUU sudah diawali dengan permasalahan. Sehingga menurutnya banyak pasal yang kontradiktif di dalamnya.

"Rancangan RUU ini harus mendapatkan kajian yang lebih dalam lagi. Karena secara filosofis RUU ini tidak lebih baik dari undang-undang yang ada saat ini," katanya.
Selain itu, jelasnya,  ketika RUU ini disahkan, undang-undang yang lama akan terhapus. Akan sangat banyak kerugian ketika undang-undang lama dihilangkan sementara,undang-undang yang lama masih jadi acuan bagi organisasi profesi kesehatan sampai saat ini.

"Saat ini kami tidak melihat pasalnya lagi, kami meminta pembahasan RUU Kesehatan dihentikan," 

Ia  berharap, dari aksi yang dilakukan kali ini dapat didengar oleh DPR RI, sehingga pembahasan RUU Kesehatan dapat dihentikan.

Hasnawati selaku ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sumbar juga berharap penghentian pembahasan dari RUU ini.

"Nanti kalau sudah sah, peran tenaga asing kesehatan di Sumbar membuat tenaga kesehatan lokal tidak leluasa lagi memberikan pelayanan seperti saat ini," terangnya.(St)



 
Top