50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Gelar Rembuk Stunting, Kelurahan Kampung Lapai Targetkan Bebas Balita Gizi Buruk

PADANG, Lintas Media News
Kelurahan Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, memberi perhatian khusus terhadap balita yang terkena stunting. Targetnya, Kelurahan Kampung Lapai nol kasus stunting.
Karena itu, pihak kelurahan bersama LPM Kelurahan Kampung Lapai, menggelar Rembuk Stunting, Jumat (26/5/2023) di Taman Edukasi Kelurahan Kampung Lapai.

 Kegiatan yang dibuka Sekcam Nanggako, Ishak, menghadirkan Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Tedy Antonius, para ketua RW, RT, PKK, Babinsa dan Bhabin Kamtibmas Nanggalo serta tokoh masyarakat Kampung Lapai. 

Sekcam Nanggalo, Ishak menyampaikan bahwa kasus stunting ini menjadi perhatian khusus pemerintah. Karena itu, Presiden Jokowi menerbitkan Perpres untuk penangulangannya oleh jajaran kementerian dan pemerintah daerah. 

"Semoga rembuk Stunting ini dapat meminimalisir anak anak kita yang terkena stunting, sehingga masa depannya bisa lebih baik," kata Ishak dalam sambutannya ketika membuka Rembuk Stunting ini.
Ketua LPM Kampung Lapai, Sonny Affandi, ST, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rembuk Stunting ini merupakan program pemerintah untuk menghindari anak-anak agar tidak kurang gizi. Kegiatan rembuk stunting ini diharapkan dapat mencarikan solusi guna menanggulangi kasus stunting di Kampung Lapai.

"Kita berharap, anak-anak di Kampung Lapai terbebas dari kurang gizi. Hari ini ada 11 anak stunting, nah dari kegiatan ini kita harapkan dapat menghabiskan anak kurang gizi di Kampung Lapai," ungkap Sonny. 

Sonny berharap, Kadis Dukcapil dan DP3AP2KB serta tokoh yang hadir dapat mencarikan solusi terbaik, guna menghindari balita kurang gizi khususnya di kelurahan Kampung Lapai.

"Insyaallah, sejalan dengan program pengurangan stunting, maka kita di Kelurahan Kampung Lapai akan melaunching program Dapur Gizi pada 6 Juni mendatang," ucap Sonny.

Anggota DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye mengaku akan mencoba menganggarkan di APBD Kota Padang untuk mengatasi gizi buruk ini. 
"Pada pembahasan anggaran Juni mendatang, kita akan coba anggarkan," kata Aye. 

Dalam diskusi yang dipandu oleh Lurah Kampung Lapai, Wahyudi Edwar, Kadis Dukcapil Kota Padang Tedy Antonius menyampaikan bahwa dalam penanganan kasus stunting, maka perlu diperjelas domisili anak yang bersangkutan untuk mempermudah penanganannya. 

"Kita di Disdukcapil akan membantu menyelesaikan dokumen anak terkena stunting agar pelayanannya lebih mudah dan jelas sasarannya," kata Teddy yang pernah menjabat Camat Nanggalo.

Pada kesempatan itu, Teddy juga menjelaskan terkait kebijakan baru terkait pengurusan administrasi kependudukan, berikut berbagai kemudahannya dan bebas biaya. 

"Terkait stunting, maka anak harus memiliki akta kelahiran agar ke depannya tidak ada masalah. Karena itu, orang tua diharapkan segera melaporkan dan mengurus akte kelahirannya, paling lambat 60 hari sejak lahir, lewat dari itu ada dendanya. Gunanya, agar data kependudukannya jelas," pungkas Teddy. (rel)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.