50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Khadafi : Warga Sumbar Tertib Administrasi Sangat Membantu Pemuktahiran Data Pemilih


Padang,Lintas Media News
Badan Pengawas Pemilu Sumatera Barat gelar rapat koordinasi persiapan pengawasan tahapan pemuktahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu 2024 dengan Bawaslu Kabupaten/Kota , Jumat (31/3) di Hotel ZHM Premier, Padang.

Berdasarkan ketentuan Pasal 219 ayat (1) Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,  Bawaslu melakukan pengawasan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penyusunan dan pengumuman daftar pemilih sementara, perbaikan dan pengumuman daftar pemilih sementara hasil perbaikan, penetapan dan pengumuman daftar pemilih tetap, daftar pemilih tambahan, dan rekapitulasi daftar pemilih tetap yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum.

Sehubungan dengan telah selesainya kegiatan pencocokan dan Penelitian  (Coklit) oleh Pantarlih serta rekapitulasi di tingkat Desa/Nagari/Kelurahan oleh PPS, serta berdasarkan hasil hasil pengawasan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota terdapat permasalahan yang perlu dikonsolidasikan dengan Bawaslu Kabupaten/Kota. 
Sementara itu masih terdapat ketidakseragaman  pemahaman jajaran Bawaslu dalam memahami pengisian alat kerja yang diturunkan oleh Bawaslu RI, sehingga data data pengawasan yang disampaikan tidak valid/ diragukan kebenarannya. 

Berdasarkan hal tersebut di atas, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Dan Penyusunan Daftar Pemilih Pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

Muhammad Khadafi Koordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatra Barat menyebutkan kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan juga melihat sejauh mana progres hasil pengawasan selama proses pemuktahiran data pemilih yang dilakukan pantarlih,  rekapitulasi di tingkat kelurahan, desa atau nagari.

" Bawaslu memastikan semua masyarakat akan terdata sebagai pemilih di pemilu 2024. alhamdulillah dari tanggal 12 februari sampai 14 maret 2023 kita telah melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap proses coklit. Di Sumbar kita sudah menanggapi beberapa respon sebanyak 73 saran perbaikan baik secara lisan dan administrasi. " Ucap Khadafi 

Khadafi mencontohkan jika ada warga yang belum tercoklit karena tidak sedang berada di rumah saat petugas pantarlih datang mendata,  kita laporkan kepada petugas di KPU untuk kembali melakukan coklit sehingga bisa terdata.

"Peran bawaslu mengawal hak pilih warga ktp sumbar. hari ini kita mengajak bawaslu kab/kota untuk memastikan telah melakukan pengawasan terhadap proses pemuktahiran data pemilih ini." Ujarnya.

Khadafi juga menambahkan di Sumbar tidak ditemukan masalah yang berarti dalam proses pemuktahiran data pemilih karena  warga dan pemerintahan  sumbar sudah tertib dan kooperatif dalam administrasi.

Menurut Khadafi koordinasi dan respon yang positif dengan KPU Sumbar juga membantu proses pemuktahiran data ini berjalan dengan baik.

Rakor Bawaslu Sumbar ini menghadirkan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Sumatera Barat dan berlangsung selama dua hari (31- 1 April/23). (rel)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.