50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Memperdalam Materi Ranperda Komoditi Unggulan,Komisi II Kembali Rapat Kerja Dengan Mitra




Padang,Lintas Media
Memperdalam materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Komoditi Unggulan,Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar kembali laksanakan rapat kerja dengan mitra terkait dan Kementetian Kumham di ruangan khusus I DPRD Sumbar.Selasa (10/1/2023).

Rapat yang dipimpin anggota komisi II DPRD Sumbar Bakri Bakar didampingi Ketua Komisi II Muchlasin,Yusuf Abid,Nurcalis,Jefri Masrul,Arkadius Dt.Intan Bano dan Musli M Nur, membahas Lebih detail masalah judul dan materi-materi lainnya agar ranperda ini setelah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) betul-betul sesuai dengan harapan dan aspirasi masyarakat. 

"Diharapkan,ranperda ini setelah disahkan menjadi Perda betul-betul berguna dan sesuai dengan aspirasi masyarakat" kata Bakri Bakar.

Senada denga Bakri,Ketua komisi II DPRD Sumbar Muchlasin usai rapat menjelaskan,dalam pembahasan ranperda ini,terutama dibahas adalah tentang tata kelola harga 
komoditi agar tidak merugikan petani di daerah setempat.

"Kita ingin menjaga harga yang ada di petani dengan pengusaha besar, penjual dan konsumen dapat adil dan tidak merugikan petani dan harga tersebut sama setiap daerah di Sumatera Barat (Sumbar)," ujarnya.

Menurut Muchlasin,dalam pembahasan ini, komisi II akan mendengarkan masukan mulai dari petani, pengusaha,organisasi pengusaha untuk menjembatani dan mencarikan solusi bersama dalam bentuk regulasi daerah.

Muchlasin mengatakan, Ranperda tata kelola harga komoditi ini merupakan ranperda aspirasi dari DPRD Sumbar yang diupayakan menjadi aturan daerah,ranperda ini muncul untuk memperkuat aturan yang dibuat nasional dan sebagai langkah teknis pelaksanaan di Sumatera Barat.

"Kita menerima banyak masukan dari masyarakat terutama petani yang menjual komoditi mereka dengan harga murah sementara di tingkat pengepul, pengusaha besar ada disparitas harga yang tinggi,"tambahnya. 

Untuk itu,Komisi II DPRD mencoba mengangkat kesejahteraan petani melalui regulasi ini sehingga tidak saja pengusaha besar atau pengepul yang mendapatkan untung besar namun komoditi ini hendaknya dapat menyejahterakan kehidupan petani.Harap Muchlasin.

Ditambahkan anggota komisi II Arkadius.Sumatera Barat sendiri memiliki sejumlah komoditi mulai dari kakao, gambir, kelapa sawit, karet dan lainnya namun harga jual dari petani sering rendah padahal harga berubah di tangan pengusaha besar, pengepul dan penjual.

"Ini yang  kita coba bahas  bersama dan melibatkan seluruh pihak dalam pembahasan regulasinya,agar ranperda ini betul-betul tepat sasaran ," ujar Arkadius.(St)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.