Padang,Lintas Media.
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanggulangan Bencana bersama mitra kerjanya di ruangan Bamus gedung baru DPRD Sumbar .Senin (9/1/2023).
Dibahasnya ranperda penanggulangan bencana ini,mengingat Sumatera Barat (Sumbar) merupakan salah satu daerah di Indonesia yang merupakan rawan bencana,maka perlu antisipasi mendalan untuk menghadapi bencana dan penanggulangannya, sehingga masyarakat tidak panik menghadapi situasi tersebut.
Demikian disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Zulkenedi Said, di dampingi semuan anggota yang ada diantaranya H.M.Nurnas, Suharjono, Budiman, Sitti Izzati Azis, Hartati dan lainnya,saat memimpin rapat kerja komisi.
Untuk mempersiapkan segala kemungkinan yang dapat terjadi kapan saja, maka dikaji semua kemungkinan, sampai dengan pola penanggulangan, dan lainnya untuk menghadapi bencana, sehingga tidak lagi ada kendala jika musibah itu datang.Jelas Zukenedi Zaid.
“Kita harus mengkaji secara keseluruhan apa saja yang dibutuhkan dalam menghadapi pasca gempa, saat gempa dan juga masa recon, sehingga masyarakat yang terkena langsung dan terkena dampak tidak panik untuk menerima kondisi ini,” Tegasnya.
Hal senada juga disampaikan anggota komisi IV H.M. Nurnas, dimana setiap bencana terjadi selalu ada kepanikan, apa lagi berkaitan dengan perbaikan infrastruktur yang rusak, sehingga bisa menghambat aktifitas lainnya.
“Kita harus benar-benar persipakan ranperda ini amat matang, karena setiap bencana akan menimbulkan kepanikan, dan membuat berbagai langkah atau tindakan menjadi kurang focus, jika sudah ada aturan jelas apa saja yang harus dilakukan,” terang Nurnas.
Mitra kerja Komisi IV DPRD Sumbar dalam rapat dengan pendapat mengatakan, siap untuk melakukan berbagai kajian guna mendapatkan hasil terbaik dalam penanggulangan bencana.
“Kami sependapat dengan kimisi IV DPRD Sumbar untuk mengkaji lebih dalam apa saja yang dibutuhkan untuk penanggulangan berbagai bencana, maka kami akan memasukkan usulan dalam bentuk tulisan , yang nantinya juga akan dikaji kembali secara akademis,” terang Mitra kerja.(St)