50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

DPRD Sumbar Terima Nota Pengantar RAPBD Tahun 2023



Padang,Lintas Media.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) menerima Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2023 dari Pemerintah Provinsi pada rapat paripurna dewan,Senin (31/10/2022) di ruangan sidang utama DPRD Sumbar .

Rapat paripuna tersebut dipimpin wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar didampingi wakil ketua Suwirpen Suib dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dihadiri Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansyarullah.

Wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar mengatakan, Gubernur bersama DPRD Provinsi Sumatera Barat telah menyepakati KUA-PPAS Tahun 2023 akan menjadi pedoman dalam penyusunan Ranperda APBD Tahun 2023.

"Tahun 2023 kondisi perekonomian global, regional dan nasional dibayang-bayangi dengan munculnya resesi global yang pasti akan berdampak ke daerah, bahkan Presiden Republik Indonesia sudah mengingatkan kita semua, untuk mengantisipasi terjadinya krisis ekonomi global tersebut," ujar Irsyad Syafar


Menurut Irsyad Syafar, APBD tahun 2023, perlu dimasukkan program dan kegiatan  mengantisipasi dampak krisis ekonomi tersebut. Jangan sampai, pola penanganan dampak Covid-19 pada tahun-tahun kemaren melalui recofusing anggaran, terulang kembali dalam penanganan dampak krisis ekonomi. Perlu ada perencanaan dan antisipasi yang kita siapkan pada APBD Tahun 2023, sehingga tidak dilakukan lagi recofusing anggaran pada tahun berjalan," ujarnya

Lanjut Irsyad Syafar, KUA-PPAS Tahun 2023, prioritas pembangunan daerah tahun 2023 diprioritaskan pada 3 (tiga) sektor, yaitu pertanian, industri pengolahan dan akomodasi serta makanan.Sedangkan dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2019, diamanatkan untuk memberikan prioritas alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung pemulihan ekonomi dan penanganan covid-19 beserta dampaknya. Oleh sebab itu, perlu dilakukan penyelerasan kembali dalam Ranperda APBD Tahun 2023.

"Sesuai dengan data BPS, pada Tahun 2021 terdapat sebanyak 1.56 % penduduk miskin ekstrem di Sumatera Barat dengan jumlah mencapai 85.292 orang. Mereka betul-betul tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan hidup tanpa adanya bantuan dari Pemerintah atau pihak lain. Dalam KUA-PPAS Tahun 2023 belum nampak program dan kegiatan yang jelas untuk penduduk miskin ekstrem.Kami mengharapkan Fraksi-Fraksi untuk dapat mendalami muatan Ranperda tentang APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023 dan memformulasikan Pandangan Umum Fraksi yang komprehensif dengan memperhatikan KUA-PPAS Tahun 2023 yang telah disepakati Bersama dan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022," ujarnya

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyampaikan, tahun anggaran 2023 merupakan tahun ketiga
dari pelaksanaan RPJMD Provinsi Sumatera Barat
2021-2026. Karena itu, kebijakan pembangunan
tahun 2023 haruslah menjadi keberlanjutan dari
pelaksanaan program dan kegiatan tahun sebelumnya
sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Rencana
Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 guna
mendukung pencapaian target yang telah ditetapkan
dalam RPJMD Tahun 2021-2026. Dengan mempertimbangkan.

"Kami menyadari masih banyak kebutuhan
pembangunan dan permintaan masyarakat yang
masih belum dapat kita alokasikan pendanaannya. Namun karena keterbatasan anggaran yang tersedia,
kita mengalokasikan anggaran berdasarkan skala
prioritas pembangunan dan penyelenggaraan
urusan wajib pemerintahan dengan memperhatikan
sinergitas program dan kegiatan Provinsi dengan
kebijakan Pemerintah," ujar Mahyeldi

Tampak rapat paripurna dihadiri anggota DPRD Provinsi Sumbar, Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat Raflis, utusan OPD, Mahasiswa IPDN, dan Wartawan.(St)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.