Padang,Lintas Media.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) menerima Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2023 dari Pemerintah Provinsi pada rapat paripurna dewan,Senin (31/10/2022) di ruangan sidang utama DPRD Sumbar .
Rapat paripuna tersebut dipimpin wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar didampingi wakil ketua Suwirpen Suib dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dihadiri Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansyarullah.
Wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar mengatakan, Gubernur bersama DPRD Provinsi Sumatera Barat telah menyepakati KUA-PPAS Tahun 2023 akan menjadi pedoman dalam penyusunan Ranperda APBD Tahun 2023.
"Tahun 2023 kondisi perekonomian global, regional dan nasional dibayang-bayangi dengan munculnya resesi global yang pasti akan berdampak ke daerah, bahkan Presiden Republik Indonesia sudah mengingatkan kita semua, untuk mengantisipasi terjadinya krisis ekonomi global tersebut," ujar Irsyad Syafar
Menurut Irsyad Syafar, APBD tahun 2023, perlu dimasukkan program dan kegiatan mengantisipasi dampak krisis ekonomi tersebut. Jangan sampai, pola penanganan dampak Covid-19 pada tahun-tahun kemaren melalui recofusing anggaran, terulang kembali dalam penanganan dampak krisis ekonomi. Perlu ada perencanaan dan antisipasi yang kita siapkan pada APBD Tahun 2023, sehingga tidak dilakukan lagi recofusing anggaran pada tahun berjalan," ujarnya
Lanjut Irsyad Syafar, KUA-PPAS Tahun 2023, prioritas pembangunan daerah tahun 2023 diprioritaskan pada 3 (tiga) sektor, yaitu pertanian, industri pengolahan dan akomodasi serta makanan.Sedangkan dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2019, diamanatkan untuk memberikan prioritas alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung pemulihan ekonomi dan penanganan covid-19 beserta dampaknya. Oleh sebab itu, perlu dilakukan penyelerasan kembali dalam Ranperda APBD Tahun 2023.
"Sesuai dengan data BPS, pada Tahun 2021 terdapat sebanyak 1.56 % penduduk miskin ekstrem di Sumatera Barat dengan jumlah mencapai 85.292 orang. Mereka betul-betul tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan hidup tanpa adanya bantuan dari Pemerintah atau pihak lain. Dalam KUA-PPAS Tahun 2023 belum nampak program dan kegiatan yang jelas untuk penduduk miskin ekstrem.Kami mengharapkan Fraksi-Fraksi untuk dapat mendalami muatan Ranperda tentang APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023 dan memformulasikan Pandangan Umum Fraksi yang komprehensif dengan memperhatikan KUA-PPAS Tahun 2023 yang telah disepakati Bersama dan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022," ujarnya
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyampaikan, tahun anggaran 2023 merupakan tahun ketiga
dari pelaksanaan RPJMD Provinsi Sumatera Barat
2021-2026. Karena itu, kebijakan pembangunan
tahun 2023 haruslah menjadi keberlanjutan dari
pelaksanaan program dan kegiatan tahun sebelumnya
sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Rencana
Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 guna
mendukung pencapaian target yang telah ditetapkan
dalam RPJMD Tahun 2021-2026. Dengan mempertimbangkan.
"Kami menyadari masih banyak kebutuhan
pembangunan dan permintaan masyarakat yang
masih belum dapat kita alokasikan pendanaannya. Namun karena keterbatasan anggaran yang tersedia,
kita mengalokasikan anggaran berdasarkan skala
prioritas pembangunan dan penyelenggaraan
urusan wajib pemerintahan dengan memperhatikan
sinergitas program dan kegiatan Provinsi dengan
kebijakan Pemerintah," ujar Mahyeldi
Tampak rapat paripurna dihadiri anggota DPRD Provinsi Sumbar, Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat Raflis, utusan OPD, Mahasiswa IPDN, dan Wartawan.(St)
Payakumbuh.Lintas Media.
Dalam masa reses persidangan pertama Tahun 2022/2023,Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Pempro-Sumbar) Irsyad Safar dari Fraksi PKS.menjemput aspirasi masyarakat ke Daerah Pemilihan(Dapil) nya Sumbar V yang meliputi Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh.
Dalam pertemuannya dengan masyarakat di Aula Galeri 51, Kelurahan Napa Payakumbuh Utara,Irsyad Safar mengatakan. Salah satu fokus 65 anggota DPRD Sumbar selama reses masa sidang pertama Tahun 2022-2023 yang berlangsung dari 23 hingga 30 Oktober, adalah menampung aspirasi masyarakat dari berbagai aspek untuk diperjuangkan ditingkat provinsi kalau itu kewenangannya ada di provinsi.
"Reses merupakan wadah yang disediakan bagi setiap Anggota DPRD untuk menampung dan menghimpun aspirasi dari masyarakat daerah pemilihannya atau dapil masing-masing anggota yang dilaksanakan pada setiap masa persidangan",jelas Irsyad Safar.
Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Anggota DPRD berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dan juga sebagai wakil masyarakat di Lembaga DPRD. Sebut Irsyad.
Sebagai wakil dari masyarakat, maka salah satu kewajiban setiap Anggota DPRD adalah menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya.
Pada pertemuan yang dihadiri beberapa walinagari,anggota Keltan, bentor, budidaya lebah galo-galo,
pelatihan ekonomi mandiri dan lain sebagainya minta sarana pertanian yang dapat memaksimalkan hasil dan distribusi panen.
Begitu juga dari ibu-ibu penerima pokir pelatihan usaha mandiri berharap, ketrampilan yg telah mereka dapatkan agar terus mendapat peningkatan skillnya untuk mendapatkan sumber modal usaha serta bentuk fasilitas pemasaran produk yg juga perlu dukungan pemda dan stakeholder.
Dari keltan yg mendapat lebah galo-gasesumbar berharap, pembinaan kontinyu kepada keltan bisa menciptakan nagarinya sebagai nagari budidaya galo-galo sehingga dapat menjadi konsen sumber kesejahteraan disamping bertani,karena budidaya lebah galo-galo pekerjaannya tidak berat dan tidak menyita waktu, hanya perlu penempatan yang tepat dan sumber-sumber pakan bunga-an disekitarnya, selanjutnya lebah galo-galo dibiarkan hidup secara alami.
Dari sekian banyak permintaan dan permohonan masyarakat dapilnya,menurut Irsyad Safar,yang pertama dan utama yang akan diprioritaskan adalah masalah ekonomi,pendidikan dan infrastruktur karena, ketiganya itu saling berkaitan untuk mengentaskan kemiskinan.
Pada intinya,masyarakat sangat berharap kepada anggota Dewan yang mewakili daerah mereka untuk dapat memperjuangkan aspirasi mereka ditingkat provinsi.Jelas Irsyad Safar.
Menyikapi aspirasi yang telah disampaikan masyarakat dapilnya,Irsyad Safat berharap bisa menjadi pertimbangan oleh pemerintah provinsi dalam mengambil kebijakan untuk pembangunan daerah,dan kegiatan-kegiatan yang menjadi prioritas agar segerah direalisasikan.
Pemerintah provinsi diharapkan dapat berkoordinasi dengan pemerintah Kab/kota dalam melaksanakan pembangunan sehingga pembangunan yang dilaksanakan dapat berjalan secara optimal dan berkesenambungan sesuai dengan yang diharapkan tanpa menyisakan permasalahan.(St)