50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Tuntut Persamaan Hak,Puluhan Siswa Dan Orang Tua Datangi DPRD Sumbar




Padang,Lintas Media
Persamaan hal tidak dipenuhi puluhan siswa SMAN 1 Padang bersama orang tua mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar karena mereka ditempatkan belajar di Kampus 2 di Gedung SMA Bunda Jalan Bunda, Ulak Karang Kecamatan Padang Utara, Padang.

Kedatangan puluhan siswa dan orang tuanya tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi Ketua Komisi V DPRD Sumbar Daswanto dari Fraksi PAN di ruangan Khusus I DPRD Sumbar.Selasa (27/9/2022).

Menanggapi permasalahan ini,Supardi mengatakan,akan mencarikan solusinya dan berkoordinasi dengan dinas terkait,pada prinsipnya DPRD memahami keinginan dan permintaan ini,semua akan disesuaikan denganmusyawara dan mufakat.

Sementara,Ketua Komisi V DPRD Sumbar Daswanto  mengatakan, pihaknya akan mendorong untuk anggaran pembangunan lokal baru atau ruang kelas baru di SMA 1 Padang. Idealnya anggaran direncanakan Rp 1,2 milyar untuk tiga ruang kelas baru lengkap mobiler.

"Kita akan dorong di APBD murni 2023 untuk berjuang, agar pelaksanaan ruang kelas baru di kampus I SMA 1 Padang," ujar Daswanto.

Menurut Daswanto, pihaknya mendorong bidang pendidikan Provinsi Sumatera Barat semakin maju. Pihaknya ingin melengkapi kebutuhan sarana dan prasarana di SMA di Sumatera Barat.

"Kita akan mendorong pelajar kita di Sumatera Barat semakin semangat dan cerdas di sekolah. Kita ingin juga guru dapat selalu meningkatkan kemampuan kompetensinya, agar pelajar dapat memahami pelajaran diberikan guru di sekolah," ujar Daswanto.

Rori Paslah, salah seorang orang tua siswa mengatakan, pihaknya sudah kecewa dengan dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, karena dinilai amatir atau abal- abal mengelola dinas pendidikan.

"Mental anak-anak kami sudah kena. Kami hanya minta kesamaan hak antara anak-anak di kampus II dengan kampus I. Karena kampus II fasilitasnya tidak memadai dan lokalnya kecil. Dengan jumlah siswa 36 satu lokal tidak masuk akal," ujarnya

menurut Rori dinas Pendidikan Sumbar  menjanjikan Senin dan Selasa, (19-20 September 2022) sudah bisa pindah. Namun, kenyataannya tidak bisa pindah.

“Kami dan anak–anak sudah kecewa. Mental anak-anak kami sudah kena. Bahkan Senin (26/9) anak-anak telah sepakat ke kampus 1 lakukan upacara. Tapi selesai upacara, anak-anak tidak dibolehkan belajar di kampus 1 dan diminta belajar di kampus 2 dengan alasan guru-guru sudah menunggu di kampus 2. Padahal kan bisa gurunya diminta pindah ke kampus 1,” keluhnya

“Kami  hanya minta kesamaan hak antara anak-anak di kampus 2 dengan kampus 1. Karena kampus 2 fasilitasnya tidak memadai dan lokalnya kecil. Dengan jumlah siswa 36 satu lokal tidak masuk akal. Sementara lokal di kampus 1 sudah lengkap semuanya, tinggal pindah saja lagi,” ucapnya. 

Pihak SMAN 1 Padang menyarankan agar menunggu instruksi dari Dinas Pendidikan Sumbar, karena kapan saja mereka siap menerima anak-anak. Sementara, dari Dinas Pendidikan Sumbar tidak ada kepastian. Pihak dinas malah berkilah menunggu keputusan gubernur.

“Makanya kami datang ke DPRD untuk audiensi dengan Ketua DPRD.  Jika juga tidak ada kepastian, kami sepakat untuk meliburkan anak-anak kami walaupun harus  libur selama satu tahun. Dari pada anak kami masik kembali ke kampus 2,  mentalnya sudah kena,’ tegas Rori Paslah.(St)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.