50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

DPRD Sumbar Tetapkan KUA-PPAS Perubahan 2022,Pendapatan Daerah Naik Rp150,4 miliar



PADANG,Lintas Media.
Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran Tahun 2022 telah ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat pada Rapat Paripurna Dewan di ruangan rapat utama DPRD Sumbar.Kamis (1/9/2022).

Ketua DPRD Sumbar Supardi,saat memimpin rapat paripurna di dampingi wakil ketua Irsyad Syafar, Suwirpen Suib, serta Sekretaris DewanRaflis,mengatakan.Pendapatan daerah provinsi mengalami kenaikan sebesar Rp150.444.267.973 atau 150,4 miliar, ada kenaikan sebesar 2,54 persen dalam Perubahan KUA PPAS 2022 yang telah disepakati Pemprov dan DPRD Sumbar.

"Target pendapatan daerah di APBD 2022 sebesar Rp5.924.281.123.951 atau Rp5,9 triliun dan di Perubahan KUA PPAS 2022 naik menjadi Rp6.074.725.391.924 atau Rp6,07 triliun,"
Pembahasan dan penetapan anggaran ini tertuang dalam pasal 161 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019, dijelaskan perubahan APBD dapat dilakukan apabila pelaksanaan APBD tidak sesuai asumsi KUA, baik terhadap belanja maupun pendapatan.Jelas Suardi.

Selain itu, pada pasal 162 dijelaskan pula tentang formulasi yang dilakukan kepala daerah untuk perkembangan tidak sesuai dengan asumsi KUA-PPAS perubahan berdasarkan perubahan RKPD.

Selain itu, sesuai dengan undang-undang nomor 13 tahun 2022 tentang perubahan atas undang-undang nomor 12 tahun 2011, sebelum dilakukan pembahasan, semua Ranperda dan Ranpergub dilakukan harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi oleh Kementrian Hukum dan HAM.

Salah satu anggaran yang ditetapkan adalah rehab dan rekon pasca bencana Pasaman dan Pasaman Barat, sebesar Rp.34.250.000.000, untuk mempercepat pemulihan daerah bencana tersebut.

Pada rapat paripurna tersebut ketua DPRD Sumbar Supardi juga menyinggung tingginya inflasi Sumbar mencapai 802 tertinggi ke-2 nasional.

Menurut Supardi,penyebabnya adalah, karena tingginya harga cabe merah, bawang, tembakau dan air kemasan, sementara Sumbar memiliki program unggulan, namun tidak menampakkan hasil nyata.

“Kita memiliki program unggulan pertanian, yang anggarannya 10% dari APBD, namun tampak program unggulan tersebut tidak menunjukkan hasil yang diinginkan, oleh karena itu perlu dievaluasi kembali, baik kegiatannya maupun sasarannya,” tegas Supardi.

Selain masalah inflasi, sebelum menutup sidang paripurna, ketua DPRD Supardi juga menyinggung masalah guru honor SMA/SMK di Pesisir Selatan yang sudah 5 bulan belum menerima honor, padahal sudah dialokasikan pada APBD tahun 2022.

“Agar tidak mengganggu proses belajar-mengajar, agar honor para guru tersebut segera dibayarkan,” tegas Supardi.

Paripurna juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Hansasri, menggantikan Gubernur, Forkompinda, OPD dan stakeholder lainnya, berjalan lancar sesuai dengan protap.(SRI)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.