50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Supardi : Pokir DPRD wajib Diakomodir Dalam RKPD



Padang.Lintas Media 
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Supardi mengatakan. Penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) harus merujuk kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD )yang sudah disusun antara Pemda dan DPRD. Sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Pokok - Pokok Pikiran DPRD merupakan salah satu tahapan yang wajib diakomodir dalam RKPD.

Supardi menegaskan hal itu dalam paparannya saat menjadi narasumber pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan dokumen RKPD Provinsi Sumbar Tahun 2023 di Pangeran Beach Hotel Padang, Senin (28/3).

Dikatakan Supardi,berdasarkan regulasi yang ada dalam penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD dalam RKPD harus memuat 4 (empat) Program Unggulan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang sudah tertuang dalam Perda Provinsi Sumbar No. 6 Tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Sumbar 2021-2026, yaitu Program Sumbar Sehat dan Cerdas, Program Sumbar Religius dan Berbudaya, Program Sumbar Sejahtera dan Program Sumbar Berkeadilan.

Menurut Supardi, pihaknya mendorong RKPD Provinsi Sumbar Tahun 2023 menjadi solusi bagi Provinsi Sumbar, karena dapat mengoptimalkan rencana pembangunan di masa akan datang.

“RKPD tidak hanya sebuah solusi lahir untuk kita semua, semoga mimpi kita harus besar dalam sektor pertanian, pariwisata dan sebagainya dapat terwujud,” ujar Supardi.

Lanjut Supardi, pihaknya mendorong PAD Provinsi Sumbar tahun 2023 dapat tumbuh karena kita punya aset, sumber daya alam luar biasa, namun tidak dioptimalkan sebagaimana mestinya.

Dikatakan Supardi, pokok pikiran merupakan hal mendasar bagi semua RKPD adalah dasarnya Musrenbang, ada reses, ada juga kunjungan lapangan, ada permintaan masyarakat dan sebagainya, maka hal tersebut harus dapat diakomodir sesuai urgensinya.

“Saya dititip pesan, kawan- kawan di DPRD, kita minta tidak ada pilih kasih soal usulan diterima dari masyarakat saat reses dan sebagainya, maka diminta eksekutif mempertimbangkan hal demikian,” ujar Supardi.

Pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi Sumbar Tahun 2023 dengan melibatkan para pemangku kepentingan yakni Pemerintah Pusat, Pemerintahan Provinsi Sumbar, Pemerintah kabupaten/kota, dan masyarakat.(Sri)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.