Setahun lebih, merebaknya covid 19 melanda kota ini. Tentu, sangat berpengarus sekali pada jalanya roda pemerintahan. Tidak hanya, tergangunya jalan roda pemerintahan. Berla lama, dengan kondisi seperti sekarang, tentu sangat berimbas pada keuangan daerah.
Untuk mengatasinya, tentu pemerintah kota Padang Panjang harus pintar pintar mensiasinya. Tidak ada jalan lain, Pemerintah Kota Padang Panjang melanjutkan kembali refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Hal tersebut, dilakukan dalam menyikapi surat edaran Menteri Keuangan Republik Infonesia. Seluruh OPD, diminta dapat menginfentarisir keuangannya serapi mungkin.
"Infentarisir dari sekarang, kegiatan belum mendesak ditunda, karena semua ini untuk refocusing pengananan Covid-19. Pelatihan,bimtek atau kegiatan lain yang dirasa belum terlalu penting ini ditunda dahulu," ungkap Sekdako Sonny Budaya Putra, AP, M. Si kepada seluruh kepala OPD dan pejabat terkait, di Hall Lantai III Balaikota,Rabu, (11/2).
Untuk, OPD terkait langsung dalam penanganan Covid-19 seperti BPBD, Dinas Sosial, DKK, dan Pol PP diminta mengajukan anggaran penanganan Covid-19.
"Silakan OPD terkait mengajukan kebutuhan secara real. Perlu perhitungan yang teliti dam akurat agar anggaran dapat dipergunakan secara efektif dan efesien," teramg Sony Budaya Putra.
Sementara, kepala BPKD Dr. Winarno, menambahkan, refocusing anggaran yang dilakukan Pemerintah Kota Padang Panjang, sebesar 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) berjlah sebesar kurang lebih 357 Miliar. Semua ini, berdasarkan atas surat edaran dari Menteri Keuangan," terangnya.
Lebih jauh, Winarno mengatakan, dengan terjadinya potongan mata anggaran pada masing masing OPD, tentu sangat berimbas pada kegiatan yang sudah direncankan. Semua itu, pihaknya sangat menyadari. Namun, kita harus patuh dan tunduk pada aturan yang ada. Untuk itu, OPD perlu bersabar semua untuk kemaslahatam untuk banyak orang, pungkas Winarno. (maison pisano)