Pdg. Panjang, Lintas Media News
Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat, menyambangi Rumah Potong Hewan (RPH) kota Padang Panjang. Rumah potong hewan, berlokasi di Silaing Bawah, Padang Panjang Barat, dapat pujian dari Komisi II DPRD Provinsi tersebut. Keberadaan Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Padang Panjang, sudah tersohor dengan kualitas dagingnya yang gurih.
Pujian itu disampaikan Ketua Komisi II, Ir. H. Arkadius, MM, MBA Datuak Intan Bano, saat rombongan menyambangi RPH, Jumat (19/2).
"Sangat luar biasa RPH Padang Panjang ini bisa menghasilkan daging yang bagus. Namun, ini perlu dikembangkan. Padang Panjang harus bisa berkoordinasi dengan daerah tetangga agar ketersediaan sapinya mencukupi," katanya.
Sama diketahui, kualitas daging Padang Panjang sudah termasyur di Sumatera Barat. Daerah lain, jika menyebutkan daging, pastinya daging Padang Panjang yang akan dicari orang.
"Kenapa ini bisa terjadi, Karena Padang Panjang sudah miliki brand. Mulai dari proses pemotongan sapi pada pukul 3 subuh, pengulitan dan sebagainya kondisi suhu Padang Panjang saat itu dingin sehingga dagingnya tidak keras," jelasnya.
Dari info yang didapatnya, tambah Arkadius, sapinya juga sudah tidak stres karena sudah diberikan ketenangan, diperiksa sebelum disembelih. Ditambah lagi proses pemotongannya sudah mengikuti kaidah syariah.
Ditambahkannya lagi, Komisi II memantau sekaligus melihat apa saja kebutuhan RPH. “Ke depan akan kita support dan mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.
Walikota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano memaparkan, Padang Panjang memang sudah terkenal dengan dagingnya. Dan sudah mulai membenahi RPH kearah yang lebih bagus. Namun, RPH Padang Panjang akan tetap mempertahan konsep tradisionalnya dalam menyembelih hewannya.
"Kita butuh support, untuk mengembangkan RPH ini agar lebih besar lagi. Kita menyadari saat ini di Padang Panjang untuk sapinya belum mencukupi. Ke depan akan mencoba koordinasi dengan Kabupaten Tanah Datar," kata Fadly.
Tidak tertutup kemungkinan jika nanti Padang Panjang bisa membuat centra daging, tambah Fadly, namun itu sangat dibutuhkan support dan bantuan dari Komisi II DPRD Prov Sumbar.
Sementara itu, Kadis Pangan dan Pertanian, Ade Nafrita Anas, S.P, M.Si menjelaskan, RPH Padang Panjang sudah memiliki sertifikat halal. Sehingga produk daging yang dihasilkan juga baik untuk dikonsumsi. (maison pisano)