50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Rancangan KUA PPAS Belum Masuk ke DPRD, Walikota Harus Evaluasi Kepala OPD



Pdg. Panjang, Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemko Padang Panjang berharap pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Persiapan Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021 dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan dan berdasarkan mekanisme yang ada.

Walikota, harus segera mengajukan Draf KUA/PPAS ke DPRD, apalagi DPRD sudah menyurati walikota, sekaligus mengajukan RAPBD perubahan, ini tentu untuk mendukung berjalanya program dan kegiatan secara efektif. Mengingat, pelaksanaan APBD tahun 2020 banyak anggaran yang ditempatkan untuk penanganan covid 19, maka momentum perobahan anggaran menjadi sangat signifikan guna terwujudnya visi misi wako yang tertunda.

Walikota, harus mampu mencermati kinerja setiap OPD, kita masih melihat kinerja OPD masih biasa biasa saja pada kondisi yang luar biasa, maka penempatan aparatur yang tepat menjadi sangat strategis untuk terwujudnya visi misi wako “Kami harap pembahasan KUA/PPAS tahun 2021 ini dapat selesai sesuai jadwal,” ujar Wakil Pimpinan DPRD, Yulius Kaisar, saat dihubungi lintasmedianews.com melalui telepon selurernya,  Senin 3/8/2020 pagi. 

Penyusunan rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2021, mempunyai nilai strategis dalam memenuhi tuntutan dan harapan masyarakat. Rancangan tersebut, katanya, disesuaikan antara sumber daya yang dimiliki daerah dengan prioritas pembangunan yang diinginkan sebagai suatu proses penentuan masa depan Kota Padang Panjang. “Saya ingin, semua dapat mengambil langkah strategis untuk mempercepat proses pembahasan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2021. Sehingga tersusunnya rancangan APBD tahun anggaran 2021,” tandasnya.

Oleh sebab itu, persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD atas rancangan peraturan daerah (perda) tentang APBD tahun anggaran 2021, hendaknya segera dicapai. Mengingat batas waktu yang sangat sempit serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pembahasan KUA-PPAS tahun 2021, masih banyak item yang perlu dibenahi. Seperti penyajian data terkait narasi penganggaran dan keberpihakan APBD yang dirasa masih kurang terhadap masyarakat. “Pada pembahasan juga ada kritisi terhadap beberapa kegiatan yang belum mencerminkan keberpihakan APBD kepada masyarakat miskin,” terangnya.

Sementara, Wakil Pimpinan Komisi 1, Nasrulah Nukman mengatakan, program kerja yang dituangkan dalam KUA-PPAS, haruslah belanja yang sifatnya efektif, dan efesien. Dan tentunya berpihak pada kepentingan masyarakat 

Keterlambatan, pembahasan KUA - PPAS jelas berpengaruh, apalagi ketika pembahasan banyak OPD yang kurang menguasai bahan, otomatis akan banyak kegiatan yang akan terpangkas

Sampai sekarang, Draf Rancangan KUA PPAS belum masuk ke DPRD. Walikota,selaku pucuk pimpinan harus bertegas tegas, bila perlu evaluasi kepala OPD yang tidak punya kemampuan dalam mengemban tanggung jawab yang diberikan. 

Sekretatis Daerah (Sekda) sebagai pemegang komando TAPD, paling bertanggung jawab untuk segera dimasukkan draf kedua dokumen tersebut. Takutnya, dalam pembahasan antara Pemerintah Daerah bersama DPRD akan berjalan alot dan memakan waktu.  Untuk itu, seharusnya perintah daerah sudah punya draf yang falid, terang Pentolan PKS ini mengatakan. 

Sementara, Pimpinan DPRD Kota Padang Panjang, Mardiaansyah yang dihubungi cecara terpisah membenarkan,  hingga hari ini, Draf KUA PPAS, pemerintah kota Padang Panjang, sampai sekarang belum dimasukan Pemko ke DPRD. Seharusnya, draf KUA PPAS tersebut sudah masuk ke lembaga ini. Mengingat, sekarang sudah masuk bulan Agustus. Sedangkan, agenda lain masih banyak yang akan kita bahas bersama pemerintah daerah dengan DPRD. Seperti, pembahasan APBD Perubahan. Artinya, APBD kota Padang Panjang banyak tersedot kemaren untuk menanggulangi Covid 19.

Tentu, untuk membahas anggaran perobahan tersebut, harus dikupas satu persatu OPD, sesuai skala perioritas. Mengingat, cadangan keuangan daerah tentu harus kita telaah betul secara bersama sama.  Sejauh mana kemampuan keuangan daerah dalam mengakomodir kegiatan yang tertunda, terang Sang Ketua. (maison pisano)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.