50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

DPRD Sumbar Tetapkan Ranperda PLP2B Jadi Perda



PADANG.Lintas Media News.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda Tentang Penyelelenggaraan Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan (PLP2B ) dan penyampaian rancangan KUA- PPAS 2021 dan KUPA – PPAS P- APBD 2020 di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Selasa (25/8/ 2020).

Pembentukan Perda direncanakan Propemperda tahun 2019 akhir persidangan ketiga tahun 2019, DPRD bersama Pemerintah Daerah telah melakukan pembahasan Ranperda tentang PLP2B merupakan prakarsa DPRD Provinsi Sumbar.

Ranperda dirampungkan Komisi II Bidang ekonomi, akan tetapi belum dilanjutkan ketahap kedua yaitu pemgambilan keputusan paripurna, karena belum keluarnya hasil fasilitasi Kemendagri dalam Permendagri Nomor 80 tahun 2015.

Semua fraksi dapat menyetujui hasil pembahasan dilakukan komisi II bersama Pemda dilanjutkan tahap pengambilan keputusan paripurna.
Dengan telah disepakati Ranperda tentang PLP2B.
Kepala Daerah selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah mempunyai kewajiban menyusun APBD dan perubahan APBD serta mengajukannya kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama.

Rancangan KUA-PPAS disampaikan kepala daerah kepada DPRD paling lambat minggu kedua Juli dan penetapan kesepakatan bersama paling lambat minggu kedua bulan Agustus. Sedangkan rancangan KUPA- PPAW perubahan APBD disampaikan paling lambat bulan pertama Agustus dan penetapan kesepakatan pertama paling lambat minggu kedua Agustus.

APBD Provinsi Sumbar dilakukan perubahan dengan petimbangan utama terjadinya kondisi darurat kesehatan pandemi Covid-19 memerlukan penyesuaian alokasi anggaran dan dilakukan refucusing anggaran untuk penanganan pendemi Covid-19 dilaksanakan Pergub.

Refucusing tahap I sampai 3 telah dilakukan reposisi anggaran belanja langsung ke pos belanja tidak terduga sebesar Rp 541.252.747.542 penggunaanya untuk penanganan pendemi Covid-19 untuk sektor kesehatan dan untuk masyarakat terdampak.

Laporan Bakeuda kepada DPRD, realisasi anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp. 420. 449.515.914 dengan demikian sisa anggaran pos belanja tidak terduga lebih kurang Rp 121 milyar di reposisi kembali belanja langsung perubahan APBD tahun 2020.(nov/St)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.