KPU Sumbar Gelar Rapat Pleno,
Paslon Perseorangan Fakhrizal-Genius Tidak Lolos Verifikasi Faktual dukungan.
Padang,Lintas Media News.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi verifikasi faktual syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar 2020.Kamis (23/7/2020).
Rapat pleno yang diselenggarakan di Hotel Pangeran Kota Padang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sumbar Amnasmen, dihadiri bakal calon wakil gubernur perseorangan Genius Umar.
Pada rapat pleno tersebut,KPU Sumbar menyatakan. Pasangan Bakal calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur Fakhrizal-Genius Umar tidak lolos verifikasi faktual dukungan.Karena,jumlah dikungannya kurang dari minimal yang ditetapkan KPU Sumbar, yaitu 316.051 dukungan. Kekurangan dukungan mencapai 185.793 orang.
Komisioner KPU Sumbar Izwaryani pada kesempatan itu menyebutkan.Total dukungan pasangan calon Fakhrizal-Genius Umar dari 19 kabupaten kota di Sumatera Barat sebesar 130.256 dukungan,dengan rincian;
Kabupaten Pesisir Selatan 5.065 dukungan, Kabupaten Solok 13.273 dukungan, Sijunjung 13.645 dukungan, Tanah Datar 9.102 dukungan, Padang Pariaman 4.648 dukungan, Agam 8.933 dukungan, Limapuluh Kota sebanyak 9.619 dukungan.Kabupaten Pasaman 7.588 dukungan, Kepulauan Mentawai 1.642 dukungan,Dharmasraya 11.651 dukungan, Solok Selatan 6. 830
Kabupaten Pasaman Barat 7.584 dukungan, Kota Padang 19.773, Kota Solok 1.486, Kota Sawahlunto 612 dukungan, Padang Panjang 420 dukungan.Kota Bukittinggi 2.219,Payakumbuh 1.219 dan Pariaman 4.948 dukungan.
Hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Kota dan Kabupaten yang baru saja dibacakan komisioner Iswaryani itu mendapat protes keras dari bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar Fakhrizal-Genius Umar.Dimana,Genius Umar menilai, jumlah rekapitulasi tersebut ada kejanggalan dan tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.
Ada beberapa poin yang disampaikan Tim Fakhrizal-Genius Umar Haris menyebutkan,dalam verifikasi faktual ada form lampiran BA.5.1 KWK Perseorangan yakni surat pernyataan mendukung.
Menurut Haris, lampiran BA.5.1 KWK Perseorangan tersebut membuat pendukung bapaslon Fakhrizal-Genius Umar bingung dan itu merugikan bapaslon.
"Kami tidak menerima hasil verifikasi dukungan karena seharusnya lebih besar dari jumlah itu,dan angka tersebut sangat jauh dari jumlah dukungan yang diajukan tim kami yaitu sekitar 336 ribu lebih pendukung",jelasHaris.
Menurutnya, Jika angka 336 ribu itu yang akan ditetapkan oleh KPU Sumbar, pihaknya tidak akan menerima."Kami akan menempuh jalur hukum untuk memprotes keputusan KPU sesuai mekanisme yang ada seperti ke Bawaslu, DKPP, atau upaya hukum lainnya karena kami sudah menolak mayoritas rekapitulasi yang telah selesai di kabupaten kota tersebut,"tambah Haris.
Pada kesempatan itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar juga menginterupsi.Bawaslu menilai, rekapitulasi yang dilakukan KPU Kabupaten/Kota tidak sesuai dengan penghitungannya.
Hasil rekapitulasi KPU 19 kabupaten dan kota tersebut mencatat rekapitulasi sebesar 130.256 pendukung, jumlah tersebut jauh dari target minimal yang ditetapkan KPU Sumbar yaitu 316.051 dukungan.
Sementara,Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani mengatakan pihaknya telah melakukan penghitungan sesuai mekanisme yang ada dan rekapitulasi untuk memperbaiki setelah dikoreksi dan adanya bukti pendukung.
Sampai berita ini diturumkan,rapat pleno masih berlangsung,dan belum mendapatkan kesepakatan untuk ditetapkan.(ST)