50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Gubernur Sumbar Mantapkan Akreditasi Sekolah/Madrasah Yang Bermutu Secara Daring


PADANG -- Tahun ini Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan menerapkan paradigma baru sistem dan mekanisme akreditasi sekolah/madrasah dari compliance menuju performance. Akreditasi uji coba ini akan dilakukan pada pertengahan Agustus mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Sumatera Barat Prof. DR. H. Irwan Prayitno, Psi, M.Sc dalam Rapat Koordinasi Daerah yang digelar secara virtual menggunakan aplikasi zoom di ruangan Gubernur, Senin (13/7/2020).

Rakor tersebut bertujuan untuk penyamaan presepsi, pemahaman dan langkah startegis jadi isu penting yang diangkat oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN S/M) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Sebab, untuk tahun ini BAN S/M Sumbar mengacu pada Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020.

Sementara Gubernur Irwan Prayitno menyampaikan tentang pendidikan tatap muka yang diadakan di beberapa daerah yang maduk dalam zona hijau adalah Kota Pariaman, Sawahlunto, Kabupaten Pesisir Selatan dan Pasaman Barat yang masuk dalam penilaian instrumen performa dalam sistem akreditasi tahun 2020.

"Perlu komitmen kita bersama untuk mewujudkan mutu pendidikan yang lebih baik di Sumbar. Untuk itu saya berharap semua pihak yang terkait dapat mendukung, memfasilitasi dan mengawasi proses akreditasi agar lebih kredibel," ungkap Irwan Prayitno.

Empat daerah itu diyakininya menjadi zona hijau, karena dalam bulan terakhir ini sudah tidak ada lagi pertumbuhan kasus baru. Tidak ada positif Covid-19 dan tidak ada kematian karena Covid-19.

Ia menjelaskan, sebenarnya ada enam daerah yang sudah kembali menjadi zona hijau. Selain empat daerah tersebut, juga ada Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota. Namun kedua daerah yang saling bertetangga itu, menunda dulu.

"Namun, kita tetap memberi kesempatan kepada Bupati dan Walikota untuk menentukan kebijakan membuka sekolah tatap muka langsung, dengan metode dunia maya, campuran, atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) luring atau offline," ucapnya.

Zona hijau boleh tatap muka langsung dengan skenario tatanan normal baru, boleh campuran antara tatap muka langsung dengan tatap maya. Sementara untuk zona oranye dan zona kuning tetap dengan metode tatap maya atau PJJ luring bagi daerah yang tidak ada sinyal internet atau tidak ada HP.

PJJ luring yakni dengan para siswa menjemput dokumen tugas ke sekolah, dikerjakan di rumah dan diantarkan kembali ke sekolah.

"Dalam kebijakan pendidikan dimasa pandemi Covid-19, kita tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan murid, guru, keluarga dan masyarakat," terang gubernur.

Selain itu, ketua BAN S/M Provinsi Sumbar Prof. DR. Sufyarma Marsidin, M.Pd mengatakan perubahan instrumen ini merupakan konsekuensi terhadap cara pandang akreditasi. Artinya, akreditasi tak hanya ditandai dengan digunakannya instrumen akreditasi satuan pendidikan (IASP) 2020. tetapi mengarah pada perubahan sikap.

Ia menjelaskan, sementara untuk tahun ini instrumen yang akan digunakan dalam akreditasi menjadi lebih sedikit. Pasalnya hal ini akan lebih menekankan pada tataran empat standart pendidikan. Yakni standart guru dan tenaga pendidik, standard proses, standard pengelolaan, dan standart kelulusan (standart kompetensi lulusan).

“Sedangkan untuk empat standard lainnya hanya cukup melihat data dari dapodik atau EMIS. Jadi assesor itu nanti melihat sekolah bisa diakreditasi kalau ada kecukupan data. Sehingga assesor tidak pelu melihat jumlah guru atau buku," jelas Sufyarma.

Selanjutnya Sufyarma Marsidin memastikan pelaksanaan PPDB ini apakah sesuai regulasi di Permendikbud tentang zonasi atau tidak. Pihaknya penerapan penilaian instrumen performa ratusan sekolah yang tersebar di 19 kab/kota di Sumbar. Mulai dari jenjang SD/MI, SMP/MTs hingga SMA/MA, SMK dan SLB.

"Mengingat saat ini kita berada di situasi pandemi Covid-19. Namun hingga saat ini Sumbat tidak ada daerah yang berada di zona merah. Hanya warna orange yaitu Kota Padang. Lalu, 12 zona kuning, dan 6 zona hijau," imbuhnya.(rel)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.