50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Gubernur : Pengawasan Selektif Untuk Jaminan Disiplin Protokol Kesehatan

Gubernur Irwan Prayitno disela-sela kunjungan di Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (4/7/2020). (foto:hms.pemprov)


Pangkalan, Lintas Media News
Dalam rangka menjaga pengendalian penyebaran covid 19 di Sumatera Barat, Gubernur  Irwan Prayitno melakukan peninjauan balai pengelolaan perhubungan transportasi darat wilayah III di perbatasan Provinsi Sumbar-Riau terkait pelaksanaan pengawasan selektif disetiap pintu masuk ke Sumbar melalui darat. 

"Pemerintah provinsi Sumatera Barat terus berupaya mengendalikan penyebaran COVID-19 di Sumbar, karena itu perlu dilakukan  pengawasan selektif orang-orang yang masuk dijalur darat, laut maupun udara agar COVID-19, agar menerapkan prilaku protokol kesehatan dengan baik," ungkap Gubernur Irwan Prayitno disela-sela kunjungan di Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (4/7/2020).

Gubernur Sumbar menambahkan hal ini sesuai dengan mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 41 Tahun 2020 Tentang perubahan atas Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

"Sebagai pimpinan kepala daerah, tidak bisa memberikan kebebasan orang keluar masuk di Sumatera Barat, seperti daerah lainnya karena mengingat karena penyebaran covid masih belum tahu semua ini akan berakhir," ujar Irwan Prayitno.

Irwan Prayitno katakan, pengawasan selektif ini juga bagaimana pentingnya menerapkan protokol kesehatan bagi masyarakat, orang datang sehat, orang mengelola sehat maka masyarakat Sumbarpun akan sehat.

Irwan Prayitno juga menyampaikan, pelaksanaan Pengawasan Selektif diperbatasan dilakukan juga berdasarkan pertimbangan phisikologis bagaimana kita tetap selektif terhadap orang datang dan masuk ke daerah ini sehat, sehingga kesehatan masyarakat Sumbar dari penyebaran covid 19 dapat terawasi.

Pelaksanaan Pengawasan Selektif disetiap pintu masuk ke Sumbar khususnya jalur darat, memang tidak seketat sebelumnya namun tetap bagaimana pengawasan setiap orang masuk itu mentaati protokol kesehatan, pakai masker, cuci tangan sesuai dengan persyaratan.

"Dan idealnya melakukan Swab, Rapid Test bahkan setidaknya ada memiliki keterangan sehat, diantaranya dapat diukur dengan Thermo Gun, supaya nanti tidak ada orang yang terwabah covid datang ke daerah kita yang mengakibatkan terjadinya penularan orang kampung atau warganya sehingga terjadi klaster baru," kata Irwan.

Gubernur tegaskan idealnya namanya tetap pengetatan karena peraturan menteri perhubungan no.25 tidak melarang, dan juga pembatasan sosial berskla besar PSBB tidak ada lagi maka sekarang sifatnya pengawasan.

Dalam kesempatan, Gubernur Irwan Praytino juga mengajak kepala BPTD Wilayah III Prov. Sumbar Deny Kusdyana tetap siaga di posko dalam upaya pengawasan terhadap orang-orang yang masuk ke Sumbar saat diperbatasan khususnya lewat darat, karena sekarang hanya sifatnya pengawasan.

"Sesuai dengan pengarahan dari pusat bahwa orang yang berpergian dan berwisata  sudah boleh sehingga ekonomi juga jadi bergerak, jadi silahkan datang ke Sumbar syaratnya ada dua sehat dari covid dan mengikuti protokol kesehatan tetapi kalau sakit tidak boleh ke Sumbar," tegasnya. Terakhir juga Irwan juga menyebutkan di Sumatera Barat ada 9 titik jalur darat untuk lebih di efektifkan setelah hari Raya Haji. (LM/hms)

 
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.