50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Tanggapi Keluhan Masyarakat,DPRD Sumbar Minta Penjelasa PLN


Padang.Lintas Media News.
Menanggapi keluhan masyarakat tentang kenaikan tagihan listri,komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar lakukan hearing dengan pihak PLN Wilayah Sumbar dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) di ruangan banggar gedung baru DPRD Sumbar .Senin (15/6).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Mesra menjelaskan, DPRD merasa perlu meminta penjelasan PLN, karena munculnya keluhan masyarakat terkait membengkaknya tagihan listrik.

“Karena ini menjadi kegelisahan masyarakat, tentu menjadi perhatian DPRD, sehingga perlu penjelasan dari PLN,” kata Mesra.

Mesra menyebutkan, di masa pandemi Covid-19, beban hidup masyarakat sangat berat. Ditambah lagi dengan tagihan listrik yang mengalami kenaikam dari biasa yang dibayarkan, tentu beban hidup akan menjadi semakin berat.

“Kami meminta penjelasan PLN melalui rapat ini. Kami juga mengundang YLKI sehingga dapat duduk bersama memecahkan persoalan dan mencari solusi atas persoalan ini,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, GM PT PLN wilayah Sumatera Barat, Bambang Dwiyanto menjelaskan penyebab dari membengkaknya tagihan listrik masyarakat.

Menurut Bambang, ada beberapa faktor yang menyebabkan tagihan listrik naik. Pertama karena selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), masyarakat lebih banyak berdiam diri di rumah sehingga pemakaian listrik menjadi lebih banyak dari biasanya.

Pada masa pandemi Covid-19 juga masuk bulan puasa. Aktivitas masyarakat dalam bulan puasa juga menyebabkan pemakaian listrik meningkat.

Kemudian, selama masa pandemi Covid-19, petugas pencatat meteran tidak turun ke lapangan. Untuk menentukan tagihan listrik, diambil rata – rata pemakaian tiga bulan terakhir. Kelebihan penggunaan dibayarkan 40 persen pada Juni, 20 persen pada bulan Juli, Agustus dan September 2020.

Bambang menerangkan, tidak ada kenaikan tarif dasar listrik sejak tahun 2017. Kenaikan tagihan listrik adalah karena peningkatan beban pemakaian.

Untuk menyikapi keluhan masyarakat, Bambang menyebutkan, sudah menurunkan petugas untuk kembali melakukan pencatatan meteran listrik.

“Kami juga membuka pos pengaduan untuk menampung keluhan masyarakat terkait tagihan listrik,” sebutnya.

Wakil Ketua YLKI Sumatera Barat Syaharman Zanhar yang hadir dalam rapat tersebut meminta PLN memberikan keterangan kepada masyarakat konsumen terkait tagihan yang harus mereka bayarkan.

“Jadi masyarakat juga mendapat penjelasan yang cukup mengenai tagihan yang harus dibayarkan,” ujarnya.

Dia mengakui, selama masa PSBB penanganan Covid-19 masyarakat lebih banyak berada di rumah. Namun, PLN juga harus melakukan sosialisasi, memberikan penjelasan sehingga masyarakat paham mengenai tagihan listrik yang harus mereka bayarkan.(Sri)

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.