50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Setelah Bukittinggi 15 Kab/ko di Sumbar Siap Jalani Tatanan Baru Produktifitas Aman Covid


Padang.Lintas Media News.
 Hasil rapat hari ini ada 15 Kabupaten/kota yang siap menerapkan Tatanan Baru Produktifitas Aman Covid (New Normal) dan  ada 3  daerah yang masih ingin memperpanjang PSBB diantaranya, Kabupaten Mentawai, Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman, masih menunggu keputusannya pada tanggal 7 Juni, untuk melihat data dari perkembangan positif covid di daerahnya dan masih ingin menambah waktu persiapan untuk masuk ke era new normal, mengenai penetapannya ditentukan setelah rapat pada 7 Juni 2020 nanti.

Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menggelar video conference (Vidcon) bersama Bupati dan Walikota terkait dengan Persiapan  Tatanan Baru Produktif Aman Covid (New Normal) Sumatera Barat, di ruang kerja, Rabu, (3/6/2020).

Gubernur sampaikan, sebelum berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III pada  7 Juni 2020, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat merencanakan kembali untuk persiapan memulai tatanan baru produktofitas aman covid yang dikenal sebutan New Normal terhadap 19 Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat.

" Saat ini kota Bukittinggi sudah menjalankan tatanan baru produktifitas aman covid terhitung tanggal 1Juni 2020. Tinggal 18 Kabupaten / kota yang mengikuti PSBB tahap III. Rapat hari ini ingin melihat kesiapan daerah terhadap memasuki New Normal atau masih melanjutkan PSBB," ungkapnya.

Selanjutnya Gubernur menyebutkan ada 15 Kota dan Kabupaten yang mengusulkan setuju memasuki tatanan kehidupan baru yang produktif aman covid atau New Normal.

" Memasuki tatanan kehidupan baru para Bupati Walikota diminta pendidikan  Paud, TK, SD SMP bahkan SMA agar mengatur segi jadwalnya bagaimana didaerahnya
dalam mengikuti tatanan baru, produktifitas aman covid", kata Irwan.

Gubernur juga mengatakan perlu melakukan screening kesehatan bagi guru, tenaga pendidikan dan siswa untuk memastikan kondisi kesehatan tidak berpotensi untuk menularkan atau tertular covid-19 dan skrining zona lokasi tempat tinggal guru tenaga pendidikan dan siswa untuk memastikan tempat tinggalnya bukan merupakan episentrum penularan covid-19 (zona hijau).

"Untuk itu perlu menyiapkan sarana dan prasarana sekolah sesuai dengan standar protokol kesehatan covid dan menyiapkan media sosial dan edukasi pencegahan untuk warga sekolah, pengaturan siswa-siswa belajar disekolah maupun belajar di rumah secara bergantian untuk menghindari kerumunan teruntuk sekolah didaerah zona hijau," katanya

Pengaturan jarak dengan prinsip social  distancing dan physical distancing dengan kondisi instensif dengan fasilitas kesehatan terdekat.

Dan selanjutnya mengajak warga sekolah untuk menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat, maupun mengajak warga sekolah untuk senantiasa berdo'a dan medekatkan diri kepada Allah.(rel)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.