50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Fauzi Bahar: Jangan Zalimi Orang Miskin Dalam Pembagian Zakat


Padang.Lintas Media News.
Bakal calon Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Fauzi Bahar bercerita panjang lebar tentang program wajib zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ia terapkan ketika menjadi Wali Kota Padang selama dua periode, sejak 2004 sampai 2014.

Pada waktu itu, Fauzi Bahar mengharuskan ASN membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Daerah (Bazda). Nanti, Bazda yang membagikan kepada penerima zakat.

"Tetap ada penolakan, bahkan dari beberapa orang Kepala Sekolah. Alasan mereka, mereka telah membayarkan zakat kepada karib karabatnya," ujar Fauzi Bahar ketika bersilaturahmi dan berdiskusi dengan Pemimpin Redaksi Media Online di kediaman pribadinya di kawasan Gunung Pangilun Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu, 7 Maret 2020.

Bagi Fauzi Bahar, tidak ada alasan bagi ASN untuk tidak membayar zakat melalui Bazda. Sebab, jika dikumpulkan dan disalurkan melalui Bazda, akan lebih berdayaguna, ketimbang zakat itu diberikan kepada karib kerabat atau orang yang berhak menerimanya secara langsung.

"Tapi setelah saya beri pemahaman, akhirnya mereka memahami dan mau membayarkan melalui Bazda. Sebab, kalau mereka langsung membayarkan zakat kepada kerabatnya, mereka hanya membayarkan Rp20 ribu. Tapi ketika Bazda yang memberikan, maka kerabatnya menerima Rp250 per penerima zakat," ungkapnya.

Bagi Fauzi, zakat harus diberikan secara mudah, tanpa mempersulit kepada orang miskin. Ia mewanti-wanti agar jangan sampai menzalimi orang miskin dengan memperumit syarat administrasi penerima zakat.

"Misalnya, pembagian zakat melalui voucher. Bahkan ada voucher itu yang dibagikan ke masyarakat miskin hanya melalui kelompok tertentu dan anggota DPRD, ini kan sudah bersifat politis. Jangan zalim kepada masyarakat miskin dengan mempolitisasi pembagian zakat," ungkapnya.

Zalim kepada masyarakat miskin, kata Fauzi Bahar lagi, merupakan perbuatan terkutuk yang dikecam Allah SWT. Zalim kepada orang miskin merupakan dosa besar yang pelakunya disebut mendustakan agama Allah.

"Ingat surah Al Ma'un kan? Apa kata Allah dalam surah itu? Tahukah kamu orang-orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim. Dan tidak mau memberi makan orang miskin," ungkap Fauzi sembari menjelaskan panjang lebar maksud surah itu.

Bahkan, kata Fauzi Bahar menguraikan, Allah menyebut celaka orang-orang yang salat. Mereka disebut lalai dalam salatnya ketika mereka suka pamer dan tidak mau memberi barang yang berguna bagi orang miskin.

"Maka dari itu, tugas kitalah sebagai pemimpin memungut zakat itu dan membagikannya kepada orang miskin secara mudah tanpa memandang kelompok dan kepentingan politik tertentu. Permudah akses orang miskin untuk mendapatkan zakat, jangan tunggu mereka mati kelaparan dulu, baru zakat diberikan kepada mereka," tegas Fauzi Bahar.(rel)

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.