50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

DPRD Sumbar tetapkan Hak Interpelasi Dewan


Padang.Lintas Media News.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar menetapkan usulan hak interpelasi DPRD menjadi hak interpelasi DPRD atas pengelolaan BUMD dan aset daerah,pada rapat paripurna dewan di ruangan sidang utama  DPRD Sumbar, Senin (9/3).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sumbar Supardi yang didamping ketiga Wakilnya,Irsyad Syafar,Suwirpen Suib dan Indar Dt.Rajo Lelo diwarnai dengan interupsi anggota dewan,sehingga satu dari tujuh Fraksi yang ada di DPRD Sumbar tidak menyetujuik usulan hak interpelasi tersebut ditetapkan menjadi hak interpelasi DPRD yaitu,Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS).

Sementara keenam Fraksi DPRD Sumbar yang resmi menyetujui penggunaan hak interpelasi atas kebijakan gubernur terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Aset daerah tersebut adalah,Fraksi Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PPP-Nasdem, dan PDIP-PKB.

Ketua DPRD Sumbar Supardi usai rapat paripurna mengatakan.Selain interpelasi BUMD dan Aset Daerah, Interpelasi atas perjalanan luar negeri gubernur yang wacana awalnya digulirkan oleh Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar batal dilanjutkan karena, tidak satupun fraksi sepakat untuk diangkat menjadi hak interpelasi DPRD.

Supardi menambahkan, meski hak interpelasi atas perjalanan luar negeri tidak jadi berlanjut, fraksi-fraksi di DPRD Sumbar tetap mengingatkan,Gubernur dalam melakukan kunjungan luar negerinya harus benar-benar efektif dan bermanfaat bagi pengembangan daerah.

 Menggunakan hak interpelasi atas pengelolaan BUMD dan Aset daerah, menurut Supardi, karena fraksi-fraksi melihat secara keseluruhan BUMD yang ada bermasalah, tidak mampu bersaing dengan swasta, serta tidak mampu memberikan defiden yang telah ditetapkan.

"Sesuai yang disepakati, seluruh BUMD masuk dalam ranah yang dibahas interpelasi. Yaitu, Bank Nagari, Balairung, Grafika, dan dua BUMD lain yang sebelumnya telah diliquidasi, yaitunya ATS dan Dinamika yang persoalan asetnya masih belum tuntas hingga sekarang,"  tambah Supardi.

Supardi menegaskan.Kehadiran gubernur pada rapat paripurna lanjutan interpelasi BUMD dan aset daerah ini sangat diharapkan  karena, semua berhubungan dengan kebijakan yang telah diambil gubernur.

 "Walaupun itu bisa diwakilkan kepada wakil gubernur dan sekretaris daerah karena keduanya sepaket, akan lebih baik untuk penjelasan mengenai BUMD dihadiri langsung oleh gubernur, sebab masalah BUMD ranah kebijakan banyak diambil oleh gubernur," tutup Supardi.(Sri)

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.