Padang.Lintas Media News.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar menetapkan usulan hak interpelasi DPRD menjadi hak interpelasi DPRD atas pengelolaan BUMD dan aset daerah,pada rapat paripurna dewan di ruangan sidang utama DPRD Sumbar, Senin (9/3).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sumbar Supardi yang didamping ketiga Wakilnya,Irsyad Syafar,Suwirpen Suib dan Indar Dt.Rajo Lelo diwarnai dengan interupsi anggota dewan,sehingga satu dari tujuh Fraksi yang ada di DPRD Sumbar tidak menyetujuik usulan hak interpelasi tersebut ditetapkan menjadi hak interpelasi DPRD yaitu,Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS).
Sementara keenam Fraksi DPRD Sumbar yang resmi menyetujui penggunaan hak interpelasi atas kebijakan gubernur terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Aset daerah tersebut adalah,Fraksi Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PPP-Nasdem, dan PDIP-PKB.
Ketua DPRD Sumbar Supardi usai rapat paripurna mengatakan.Selain interpelasi BUMD dan Aset Daerah, Interpelasi atas perjalanan luar negeri gubernur yang wacana awalnya digulirkan oleh Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar batal dilanjutkan karena, tidak satupun fraksi sepakat untuk diangkat menjadi hak interpelasi DPRD.
Supardi menambahkan, meski hak interpelasi atas perjalanan luar negeri tidak jadi berlanjut, fraksi-fraksi di DPRD Sumbar tetap mengingatkan,Gubernur dalam melakukan kunjungan luar negerinya harus benar-benar efektif dan bermanfaat bagi pengembangan daerah.
Menggunakan hak interpelasi atas pengelolaan BUMD dan Aset daerah, menurut Supardi, karena fraksi-fraksi melihat secara keseluruhan BUMD yang ada bermasalah, tidak mampu bersaing dengan swasta, serta tidak mampu memberikan defiden yang telah ditetapkan.
"Sesuai yang disepakati, seluruh BUMD masuk dalam ranah yang dibahas interpelasi. Yaitu, Bank Nagari, Balairung, Grafika, dan dua BUMD lain yang sebelumnya telah diliquidasi, yaitunya ATS dan Dinamika yang persoalan asetnya masih belum tuntas hingga sekarang," tambah Supardi.
Supardi menegaskan.Kehadiran gubernur pada rapat paripurna lanjutan interpelasi BUMD dan aset daerah ini sangat diharapkan karena, semua berhubungan dengan kebijakan yang telah diambil gubernur.
"Walaupun itu bisa diwakilkan kepada wakil gubernur dan sekretaris daerah karena keduanya sepaket, akan lebih baik untuk penjelasan mengenai BUMD dihadiri langsung oleh gubernur, sebab masalah BUMD ranah kebijakan banyak diambil oleh gubernur," tutup Supardi.(Sri)