50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

DPRD Sumbar Sambut Baik Putusan MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS


Padang.Lintas Media News.
Adanya putusan Mahkamah Agung (MA) tentang  pembatalan kenaikan iuran BPJS disambut baik oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Sumatera Barat (Sumbar).

Walaupun pembatalan tersebut menimbulkan pro kontra, setidaknya putusan itu telah meringankan kembali beban peserta untuk memperoleh layanan kesehatan yang lebih terjangkau.Kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumbar Donizar pada Lintas Media (LM) di ruangannya Komisi V DPRD Sumbar.Selasa (10/3), sehubungan adanya putusan MA tentang pembatalan kenaikan iuran BPJS.

Menurut Donizar,kalau iuran BPJS ini batal dinaikan,itu akan berdampak baik pada APBD Provinsi maupun Kota/Kabupaten karena,20 s/d 30 % anggaran APBD yang diperuntukan untuk membantu BPJS bisa dialihkan pada keperluan lainnya yang lebih mendesak.

"Karena kebijakannya ada di pusat,kita di DPRD Sumbar hanya bisa mendorong pemerintah pusat untuk segera mengeksekusi  putusan MA tersebut",jelas Donizar.

Walau iuran BPJS batal dinaikan,Donizar selaku anggota DPRD berharap,pelayanan dari BPJS tetap ditingkatkan dan berikanlah pelayanan yang prima untuk masyarakat peserta BPJS.

Menyangkut dengan pelayanan BPJS ,menurut Donizar,dalam waktu dekat ini,komisi V akan hearing dengan pihak BPJS dan rumah sakit.

Hal yang sama juga disampaikan anggota komisi V lainnya Novrizon,mengucapkan terimakasih kepada MA yang telah mengambil keputusan pro-rakyat.

Dengan naiknya iuran BPJS,menurut Novrizon banyak masyarakat yang tidak mau lagi membayar iurannya dan tidak mau ikut lagi program bpjs,terutama peserta BPJS mandiri,ditambah lagi dengan belum maksimalnya pelayanan yang diberikan BPJS dan belum sesuai dengan harapan masyarakat.

"Kita bersyukur,mudah-mudahan dengan dibatalkannya kenaikan iuran BPJS ini oleh MA,kepercayaan masyarakat akan timbul kembali,  mau membayar dan ikut program BPJS lagi",tutup Novrizon.(Sri)




[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.