50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

DPRD SUMBAR FINALISASI RANPERDA PERUBAHAN NO.3 TAHUN 2014





Padang,Lintas Media.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Ranperda) nomor 3 tahun 2014 dengan menghadirkan sejumlah komponen masyarakat, mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga asosiasi pelaku usaha kepariwisataan.Selasa (20/8) di ruangan gedung baru DPRD Sumbar.

Ketua Tim Pembahas Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 tahun 2014 Aristo Munandar mengatakan.Dalam Perda ini nantinya memuat Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah.Jadi,apapun saran,pendapat dan masukan dari seluruh komponen yang telah disampaikan,DPRD berkomitmen untuk melahirkan produk hukum kepariwisataan yang konstruktif terhadap seluruh aspek.

“Masukan dan saran yang telah disampaikan dalam uji publik ini akan menjadi pertimbangan sehingga nantinya muatan yang terkandung di dalam peraturan daerah bisa konstruktif, mempertahankan nilai agama, adat dan budaya sekaligus memacu kemajuan pariwisata,” jelas Aristo Munandar.

Menurut Aristo, perubahan Ranperda ini bertujuan untuk meningkatkan arah pembangunan pariwisata Sumatera Barat dari destinasi wisata regional menjadi internasional. Meski demikian, konteks Adat Basandi Syarak – Syarak Basandi Kitabullah (ABS – SBK) yang menjadi landasan kehidupan sosial masyarakat harus tetap terjaga dan dipertahankan.

Ketua MUI Sumatera Barat Gusrizal Gazahar menyatakan sepakat. Pariwisata sebagai potensi sumber kehidupan ekonomi masa depan Sumatera Barat. Namun yang harus ditekankan adalah bagaimana membangun “pagar” agar pariwisata tidak merusak nilai – nilai moral masyarakat.

“Ini harus menjadi komitmen bersama, bagaimana memproteksi agar kemajuan pariwisata tidak menggerus nilai – nilai moral dan filosofi kehidupan masyarakat,” kata Gusrizal.

Selaku Ketua MUI Sumbar,Gusrizal mengingatkan.Dalam Perda ini  harus ada aturan yang tegas di dalam pengembangan pariwisata terutama yang menyangkut batasan nilai yang diatur dalam filosofi kehidupan masyarakat Minangkabau. Jika itu bisa dilakukan dengan baik, bahkan akan menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan.

Senada dengan itu.Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Association of the Indonesian Tours & Travel Agencies (ASITA) Sumbar, Asnawi Bahar, juga sepakat bahwa pariwisata tidak akan mengganggu nilai dan norma yang berlaku di masyarakat, sepanjang dikelola dengan baik. Bahkan, pariwisata akan semakin menguatkan nilai budaya dan etika masyarakat di destinasi wisata.

“Sepanjang pariwisata dikelola dengan baik, tidak akan mengganggu apapun, justru semakin menguatkan, terutama pada nilai moral dan etika masyarakat. Wisatawan yang datang akan semakin tertarik ketika disambut dengan pelayanan yang baik dan santun,” ujarnya.

Asnawi menyatakan optimis, jika dikelola dengan baik, pariwisata Sumatera Barat akan menyedot kunjungan wisatawan lebih besar lagi di masa datang. Potensi pariwisata akan menjadi sumber ekonomi masa depan Sumatera Barat ketika pariwisata berkelas internasional bisa diwujudkan.

Akademisi Universitas Andalas, Sari Lenggogeni dalam kesempatan itu juga mengingatkan pemerintah provinsi Sumatera Barat agar konsep pariwisata ke depan harus berorientasi kepada peningkatan ekonomi. Potensi pariwisata harus dikembangkan secara optimal dan memberikan dampak yang jelas kepada perekonomian masyarakat.

Dalam dengar pendapat atau uji publik Ranperda perubahan Perda nomor 3 tahun 2014 tersebut, bersama Aristo Munandar, ikut hadir anggota Komisi V lainnya, antara lain Achiar dan Rahayu Purwanti.(Sri)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.