50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Masih Ada Enam Darerah Yang Belum Serahkan PPKD


Padang,Lintas Media News.
Masih ada enam daerah di Sumbar yang belum menyerahkan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) ke Provinsi.Keenam daerah tersebut adalah,Kota Padang, Kota pariaman, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota solok, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kabupaten Agam.

Hal itu disampaikan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno saat membuka Singronisasi Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Se-Sumbar di Hotel Bumi Minang Rabu (21/11).

Pada kesempatan itu Gubernur minta.Daerah yang belum mengirimkan PPKDnya segeralah menyerahkannya karena, selain mensingkronisasikan kegiatan,  juga sebagai potensi pendukung pembanguan kebudayaan Sumatera Barat yang lebih kedepannya.

Lebih lanjut Gubernur Irwan Prayitno menyampaikan, acara singkonisasi ini tidak hanya membahas ragam kebudayaan minangkabau yang ada di Sumbar namun mengumpulkan PPKD Se-Sumbar kepada kepala daerah untuk mendokumentasika agar budaya sumbar budaya sumbar tidak hilang.

Menurut Gubernur,Singkronisasi PPKD  merupakan upaya membangkitkan kembali nilai-nilai kebudayaan daerah sebagai upaya pelestarian dan sebagai khas unik budaya daerah masing-masing. Tentu potensi akan mampu memperkaya khasnah budaya sebagai kebanggaan daerah.

Kepada Bupati /walikota, jangan sampai menganak tirikan budaya karena disitu ada nilai ekonominya dan juga sosial kemasyarakat yang dapat jadi pelajaran dan pengetahuan. Ada dinas kebudayaan daerah salah satu adalah untuk membangkitkan kebuduayan daerah yang mulai ditinggal masyarakatnya, ujar Irwan

Gubernur juga menambahkan saat dinas kebudayaan telah menghimpun busana yang perlu di dokumentasikan Jurus silat, pakaian dan aksesoris, pantun, tarian dan kuliner daerah.

Untuk menyukseskan kegiatan sosialisasi yang paling efektif adalah di sekolah dengan kegiatan ekstra kulikulernya, bagi generasi muda di Sumatera Barat, ajaknya.

Dalam acara tersebut sebanyak 150 orang peserta hadir yang teridi dari Bupati dan Walikota Se-Sumbar,  Kepala Dinas dibidang pusat kebudayaan Se-Sumbar,  budayawan Se-Sumbar,  dan tim ahli penyusun PPKD S-Sumbar.(st/rel)

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.