DPRD DAN PEMERINTAH SEPAKAT LANJUTKAN RANPERDA GAKKY
Padang.LM News.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar bersama Pemerintah Daerah kembali menyepakati untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang penanggulangan gangguan akibat kekurangan yodium (Gakky), yang sempat tertunda.
Ketua Pansus Ranperda Gakky Yulfitni Djasiran mengatakan. Tertundanya Ranperda tersebut dikarenakan aturan tertinggi yang menjadi acuan yaitu, Peraturan Mentri (Permen) Nomor 63 tahun 2010 dicabut oleh pemerintah pusat.
"Dalam waktu dekat, kita akan menyurati Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melanjutkan kembali pembahasan Raperda itu yang dinilai strategis untuk pembangunan daerah melalui kesehatan masyarakat, " jelas Yulfitni pada wartawan Jumat (4/5).
Menurut Yulfitni, kebutuhan nutrisi yodium yang harus dipenuhi dalam tubuh manusia sekitar 0,03 persen, meskipun terlihat sepele namun dampaknya untuk intelijensi seseorang sangat penting, berangkat dari hal itu kita sepakat untuk melanjutkan kembali pembahasan Raperda tersebut, untuk cantolan Ranperda sendiri masih hampir dipastikan akan mengacu pada peraturan Undang-undang kesehatan, dan ditargetkan pada masa sidang ke-2 tahun 2018 DPRD Sumbar, Ranperda ini dapat rampung dan diterapkan, "tukuk Yulfitni.
Sementara , Anggota Pansus Gakky lainnya,Saidal Masfyudin mengatakan. Secara prinsip dirinya mendukung Ranperda ini untuk dilanjutkan, tinggal peran pemerintah daerah untuk mencari dasar hukum yang tepat agar Ranperda dapat diparipurnakan. Dalam Ranperda ini juga bisa dipakai acuan Undang-Undang Kesehatan dan Perdagangan. Untuk itu, kita harus lakukan langkah proaktif untuk menindak lanjuti ke Kemendagri.
"Ranperda ini sangat dibutuhkan. Hal tersebut dikarenakan, masih banyak pendistribusian garam beryodium tidak menyentuh wilayah pelosok. Sehingga, angka kekurangan yodium masih tinggi pada daerah tersebut, " tegas Saidal.
Menurut Saidal, jika kondisi mendesak Pemda jangan hanya terpaku oleh kebijakan pemerintah pusat "lakukan Improfisasi, " berangkat dari hal itu, Pemda harus melakukan sinergi dengan melibatkan unsur terkait.
Pernyataan yang sama juga disampaikan Muzli M Nur Anggota Pansus Gakky. Adanya permasalahan yang menerpa Ranperda Gaki, merupakan hal yang langka. Dimana, pembahasan telah memasuki tahap akhir namun peraturan lebih tingginya dicabut oleh pemerintah pusat.
Langkah mencari acuan lain harus dilakukan jika Ranperda ini harus dilanjutkan. Untuk itu, pemerintah daerah harus proaktif untuk menanyakan bagaimana kelanjutan salah satu Ranperda yang merupakan tunggakan dari tahun lalu ini.Lanjut Musli.
Liswandi,yang juga salah seorang anggota Pansus Ranperda Gakky menyebutkan.Ranperda diusulkan oleh Pemprov berangkat dari masih tingginya kekurangan garam beryodium yang terjadi di tengah masyarakat.
" Melihat kondisi sekarang Ranperda ini sangat mendesak. Sebab, informasi yang diterima, 30 persen masyarakat kita masih kekurangan yodium," jelas Liswandi.(ST)