Solsel,Lintas Media 
Mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No.12 tahun 2017 tentang kepemudaan,Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Mario Syahjohan temui masyarakat Nagari Lubuk Malako dan Nagari Pasar Muara Labuh.Senin- Selasa (17-18/7/2023).

Mario Syahjohan yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Solok dan Solok Selatan tersebut pada kesempatan itu, mengajak masyarakat pemuda/pemudi untuk menjadi agen perubahan yang harus berperan aktif ditengah tengah masyarakat dengan menjalankan fungsi pengawasan pemberdayaan dan pengembangan SDM dan potensi masyarakat.

Pemuda hari ini adalah pemimpin masa datang yang akan melakukan terobosan kepada generasi melenial guna melakukan pengkaderan kepemimpinan.Ujar  Mario yang diercaya Partai Gerindra duduk di DPRD Sumbar.

Mario berharap,pemuda dan pemudi sekarang harus bisa menjadi parik paga nagari untuk membentengi generasi muda terhadap pengaruh narkoba dan pergaulan bebas yang bebas dari penyakit masyarakat yang akan menimbulkan keresahan dan LGB.

"Kita  harus kuat membentengi generasi muda dengan kekuatan moral dan agama serta menjaga norma norma adat",tambah Mario.

Mario syahjohan juga mengajak generasi muda menjalankan  kontrol sosial ditengah tengah warga masyarakat dengan memperkuat iman dan taqwa dan meningkatakan kesadaran hukum, kedisiplinan hidup di tengah masyarakat. 

”Jadi,kita berharap sinergisitas masyarakat dengan unsur terkait dengan menjalankan peran tigo tungku sajarangan dan peran masyarakat untuk mengatisipasi dedikasi moral dan krisis moral sangat penting,” tegas Mario syahjohan.

Mario juga menjelaskan, tujuan dari Perda Tentang kepemimpinan peran dan fungsi Tentang Kepemudaan secara garis besar adalah mengoptimalkan peran dan potensi pemuda sangat besar dalam kekuatan moral, kontrol sosial dan agen perubahan. Untuk itu pemuda harus disiapkan dan diberdayakan agar berkualitas dan unggul daya saing 
 
Sosialisasi perda No. 12 tahun 2017 tentang pentingnya peran dan fungsi Kepemudaan tersebut dihadiri tokoh masyarakat dan pemuda pemudi.
Salah seorang tokoh pemuda Ujang mengatakan, semua merasa mendapatkan pencerahan, karena bisa mengulas lebih dalam tujuan dari perda nomor 12 tahun 2017  tersebut.

“Kami semua merasa senang karena bisa mengetahui tentang aturan dalam perda tersebut secara dalam, karena bisa diskusi dan menanyakan semua manfaat dari peraturan tersebut, ,” ungkapnya.

Pertemuan berlangsung cukup baik, dan semua peserta merasa puas, karena mendapat pencerahan dalam sosialisasi tersebut, semua masyarakat antusias mengikuti sampai selesai.(sri)
 
Top