Lintasmedianews.com - Keluarga terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan yang diselidiki Polres Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), mengklaim perkara tersebut bukan kasus penganiayaan melainkan perkelahian yang dipicu perselisihan antara pelaku dan korban.

Perkelahian yang diduga karena cinta segitiga yang terjadi antara remaja F, DV (wanita) dan pria dewasa JA (27) turut melibatkan remaja KI, RS dan MF, ke empat remaja tersebut sudah mendekam di tahanan Polsek Pulau Punjun g.


Pihak keluarga para remaja mengklaim bahwa perkelahian tersebut hanya perkelahian biasa yang berawal dari adu mulut berujung adu jotos bukan pengeroyokan seperti rilis Polres Dharmasraya, ungkap orang tua pelaku.


Dari Kronologisnya, perkelahian yang terjadi di depan kantor Bupati, jorong Lambau, kenagarian Sungai Kambut, kecamatan Pulau Punjung, kabupaten Dharmasraya Senin, 27 Maret 2023 pukul 22.15 WIB. Awalnya perkelahian berlangsung tiga lawan 1 dan  dimenangkan oleh pelapor JA. Tidak terima atas kekalahan  F menelpon temannya MF untuk datang ke lokasi kejadian. Karena kewalahan JA kalah dan melaporkan ke pihak berwajib untuk kejadian itu.

Melihat kondisi terlapor yang juga dipenuhi lebam sama halnya dengan pelapor, keluarga dari terlapor memberikan keterangan ke awak media bahwa itu bukan penganiayaan melainkan perkelahian biasa.

"  Kami mohon untuk pertimbangannya dari pihak kepolisian, karena kami menilai bahwa kasus ini bukanlah penganiayaan karena pihak terlapor juga mengalami luka-luka" tutur Iwandi selaku keluarga dari salah satu terlapor Rabu(17/5/2023).

Kasus ini telah berlangsung hampir dua bulan ,karena kedua belah pihak belum memperoleh kesepakatan damai. Pihak keluarga terlapor tidak menyanggupi permintaan ganti rugi sebesar 130jt dari pihak pelapor. Keluarga terlapor merasa sedikit tidak adil karena induk bala dari kasus ini belum tertangkap, terutama pihak keluarga terlapor MF yang tidak tau asal usul perkelahian tersebut. Setelah melalui tawar menawar dikedua belah pihak, dengan ganti rugi sebesar 15jt, pihak pelapor masih saja enggan.

"Kami sangat menghormati kebijakan kepolisian, tapi kami berharap pihak kepolisian dapat mempertimbangkan dengan sebaik-baiknya dan memberikan sedikit keringanan terhadap anak-anak kami"  ucap Iwandi  kepada awak media 

"Terlebih anak-anak kami masih pelajar yang harus mengikuti ujian kenaikan sekolah sebentar lagi " tutupnya. (elda)
 
Top