50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

DPRD Segera Panggil Sekda dan Biro Kesra,Terkait Pemecatan Imam Masjid Raya Sumbar




PADANG,Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam hal ini Komisi V akan segera memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) dan Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) dan engurus masjid terkait Polemik pemecatan imam masjid Raya Sumatera Barat yang viral di media sosial. 

Seperti diketahui masjid Raya Sumbar dibangun Pemprov Sumbar dan saat ini masih didanai dari APBD, di bawah naungan Biro Kesra Setdaprov Sumbar.

"Kita segera panggil dan agendakan rapat kerja atau hearing dengan Sekda, Biro kesra dan pengurus masjid terkait polemik imam masjid dan masalah lainnya di masjid Raya Sumbar," kata Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Daswanto yang dihubungi, Minggu (21/5/2023).

Surat Pemecatan Imam Masjid Raya Sumbar Viral di Medsos, Ini Penjelasan Pengurus Daswanto menyebutkan pemecatan imam masjid yang digantikan anak pengurus telah viral di media sosial dan menimbulkan persepsi bermacam-macam di tengah masyarakat.

"Untuk itu kita ingin mendapatkan jawaban pasti terkait persoalan itu. Kita akan panggil dan agendakan rapat kerja," kata Daswanto. 

Sementara anggota Komisi V DPRD Sumbar Hidayat mengatakan kisruh pemecatan Imam Masjid Raya Sumatera Barat (MRSB) sebetulnya tidak perlu terjadi. Pengelolaan MRSB tidak bisa disamakan dengan masjid dibangun masyarakat dan pengurusnya dipilih secara musyawarah oleh jemaah. 

MRSB statusnya adalah masjid milik Pemrov yang dibangun dari dana APBD dan sebagian hasil bantuan pihak lain. Pengurusnya diangkat atas SK Gubernur dan hingga tahun anggaran 2023 ini, operasionalnya masih dibiayai APBD, bahkan di tahun ini terdapat anggaran rehab masjid lebih kurang Rp10 miliar.  
 
"MRSB ini diketuai Sekdaprov Sumbar dan koordinasi administrasinya berada di Biro Kesra Pemrov Sumbar. Namun, sangat disayangkan. Gubernur Mahyeldi yang suka dipanggil Buya ini tidak memiliki konsep pengelolaan MRSB yang modern. Malah mengangkat kader separtai jadi pengurus," kata Hidayat mengakhiri dengan tegas. (***)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.